Sentimen
Negatif (100%)
29 Agu 2023 : 07.45
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Tangerang, Bireuen

Kasus: pembunuhan

Ternyata, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Penjual Obat dan Kosmetik

29 Agu 2023 : 07.45 Views 10

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Ternyata, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Penjual Obat dan Kosmetik

FAJAR.CO.ID -- Kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh bernama Imam Masykur oleh oknum anggota Paspampres menggegerkan publik. Motif oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan membunuh Imam Masykur terkuak.

Polisi Militer Kodam Jaya Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Salah satu tersangka adalah anggota Paspampres.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, tersangka kasus penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh yang sudah diamankan ada 3 orang.

Irsyad memastikan seluruh tersangka berasal dari TNI. Namun, hanya satu orang yang berasal dari satuan Paspampres.

"TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan," ungkap Danpomdam Jaya, Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).

Kasus pembunuhan pemuda asal Aceh ini diduga dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Para pelaku diduga mengharapkan uang tebusan dari aksi menculik Imam.

"(Motifnya) uang tebusan," kata Kolonel Ckm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Namun, Irsyad belum merinci ihwal jumlah tebusan yang diminta pelaku. Dia hanya memastikan antara korban dan pelaku tidak saling kenal.

Imam Masykur baru merantau di Jakarta sekitar dua tahun, tinggal di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pemuda berusia 25 tahun berasal dari Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam Masykur diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh Imam Masykur terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.

Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta.

Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal. (jawapos/fajar)

Sentimen: negatif (100%)