Sentimen
Negatif (76%)
28 Agu 2023 : 19.13
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok' di Pemerintahan Daerah

28 Agu 2023 : 19.13 Views 13

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Beberkan Modus Suap 'Uang Ketok' di Pemerintahan Daerah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal penyebab terjadinya modus suap ‘uang ketok palu’ pada pengelolaan anggaran daerah.

Modus ‘uang ketok palu’ tersebut pernah terjadi di DPRD Provinsi Jambi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017-2018.

Baca Juga

KPK Sebut Sistem Keuangan Tertutup Timbulkan Penyelewengan Anggaran di Pemda

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan modus suap tersebut dilatarbelakangi karena pihak pemerintah darah (Pemda) dikejar tenggat waktu untuk pengesahan anggaran.

“Karena uang ketok ini aslinya karena mengejar deadline. Sebelum 31 Desember RAPBD harus disahkan. Sama-sama kepepet gitu kan, akhirnya negosiasi,” kata Pahala secara daring di acara diskusi berjudul 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi' di Jakarta, Senin (28/8).

Baca Juga

Berbeda dengan Kejagung, KPK Sebut Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu

Pahala mengatakan saat ini proses perencanaan hingga penganggaran dana di daerah bisa terpantau melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sistem ini akan diluncurkan pada September 2023 dan akan digunakan secara umum.

“Dari awal sudah keliatan tanda-tandanya dia bakal telat. Karena dari prosesnya ini keliatan dari SIPD, ini yang terlambat dari depan kita sudah bisa bilang segera diselesaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pahala menyampaikan, anggaran yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah bisa dipantau oleh masyarakat dalam SIPD.

“Kita lihat berapa persen anggaran yang sudah ditampilkan. Ini di SIPD bisa ditampilkan. Ini ada dashbord untuk pemda kita kumpulin,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

KPK Sebut Megawati Prihatin dengan Maraknya Kasus Korupsi Sampai Hari Ini

Sentimen: negatif (76.2%)