Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: ITB
Kab/Kota: bandung
Guru Besar ITB Beri 4 Solusi Kurangi Polusi Jakarta: Batasi Usia Kendaraan hingga Jalan Berbayar
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Guru Besar teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari memaparkan sejumlah solusi untuk kurangi polusi di DKI Jakarta. Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir polusi di ibu kota sedang parah.
Bahkan, beberapa hari terakhir, polusi di DKI Jakarta juga menjadi yang paling parah di dunia. \
Terkait hal tersebut, Puji menyatakan ada empat cara untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta. Kebanyakan cara berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor.
Cara pertama, menurutnya bisa dengan implementasi standar emisi Euro 4. Ini berlaku untuk kendaraan penumpang seperti bus, truk, dan sepeda motor.
Baca Juga: Apa itu Uranium? Bahan Bakar Utama Reaktor Nuklir yang Bisa Hasilkan Listrik
Puji menjelaskan jika saat ini kendaraan berat cukup banyak dengan mobilitas tinggi. Kendaraan kendaraan ini juga boros bahan bakar dan menghasilkan debu banyak.
Selain itu, sepeda motor juga menyumbang polusi karena jumlahnya banyak. Menurut Puji, itu yang harus benar-benar dikendalikan emisinya.
"Euro 4 itu terkait dengan teknologi kendaraan dan bahan bakar yang digunakan. Jadi harus support, jangan mesinnya Euro 4, tapi bahan bakarnya biasa," ucap dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu 27 Agustus 2023.
Selanjutnya, pengurangan polusi juga bisa dilakukan dengan perbanyak kendaraan listrik. Pemerintah diharapkan bisa memberikan stimulus kepemilikan EV guna mengganti bahan bakar konvensional.
Baca Juga: Saran Pakar Kurangi Polusi di Jakarta, Mulai Hancurkan Mobil-mobil Tua
Tak hanya itu saja, pemerintah juga diminta menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Salah satunya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Solusi ketiga bisa dilakukan dengan penggunaan bahan bakar gas alam terkompresi (compressed natural gas/CNG) pada kendaraan bus dan truk.
Dan yang terakhir adalah pembatasan usia kendaraan. Hal ini dilakukan dengan scrapping system (sistem pembongkaran) yaitu memusnahkan mobil atau motor yang sudah melebihi batas usia pakai.
"Sejumlah solusi tersebut juga bisa dikombinasikan dengan langkah-langkah manajemen transportasi seperti road pricing eletronic (jalan berbayar) serta penilangan jika ada pelanggaran standar emisi," tuturnya.
Baca Juga: 3 Tahap Olah Limbah Nuklir, Salah Satunya Pengondisian
Sudah Diuji
Puji mengaku jika kebijakan-kebijakan ini sudah diuji. Menurutnya akan aman jika aturan diterapkan untuk kurangi polusi di DKI Jakarta.
Menurut Puji segala kebijakan di atas merupakan hasil penyempurnaan penelitian sebelumnya. Dia menyatakan untuk saat ini, sektor transportasi masih jadi penyumbang utama polutan terbesar di DKI Jakarta.
"Perlu ada implementasi kebijakan agar dapat secara efektif dan simultan mengurangi tingkat polusi di Jakarta," ucapnya.***
Sentimen: negatif (100%)