Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Formasi CASN 2023 Kemenkumham Siapkan Kuota 2.578, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran Calon Seleksi Aparatur Negara (CASN) 2023. Terbuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja.
CASN ini berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tentang Pengadaan CASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Dibuka September mendatang.
“Yomin spill lagi nih detail formasi penerimaan CPNS & PPPK Kemenkumham. Yuk dicatat dan dipersiapkan dari sekarang,” dikutip fajar.co.id dari unggahan Instagram resmi @kemenkumhamri, Minggu (27/8/2023).
Formasinya dengan total kuota sebanyak 2.578. Di antaranya 1.075 untuk CPNS dan 1.573 untuk PPPK.
CPNS terdiri dari penjaga tahanan dan dosen. Sementara PPPK terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN 2023 sendiri telah mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan mengimbau agar masyarakat calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah.
“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” ungkapnya di Jakarta, Minggi (27/8), dikutip dari situs resmi BKN.
Pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023. Sementara pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.
Sementara untuk syarat pendaftaran, Kemenkumham belum mengumumkan secara resmi. Namaun jika dirijuk dari Permenpan-RB RI Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipi, ketentuannya sebagai berikut.
Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun Tidak pernah dipidana penjara Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Sehat jasmani dan rohani Bukan anggota atau pengurus partai politik Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi Melampirkan fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir instansi pendidikan terkait Fotokopi KTP dan akta kelahir Melampirkan pas foto Menandatangani surat pernyataan penempatan di mana pun Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (40%)