Sentimen
Negatif (87%)
27 Agu 2023 : 15.02
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Ponorogo

Tokoh Terkait

Menko PMK soal Haji Berkali-kali: Sekali Seumur Hidup Cukup

27 Agu 2023 : 15.02 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Menko PMK soal Haji Berkali-kali: Sekali Seumur Hidup Cukup

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau supaya umat Islam di Indonesia cukup pergi berhaji satu kali.

Menurut dia, alangkah baiknya umat Islam yang sudah berhaji cukup menunaikan ibadah umrah jika rindu dengan Tanah Suci, dan mengutamakan mereka yang sudah jauh-jauh hari mendaftar dan menunggu jadwal keberangkatan berdasarkan kuota.

"Sekali seumur hidup (haji) saya kira cukup. Saya selama jadi menteri Alhamdulillah tidak pernah naik haji," kata Muhadjir di sela-sela Kirab Budaya Reog Ponorogo di Kantor PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Penjelasan Menko PMK soal Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali

Menurut Muhadjir, dalih rindu Tanah Suci tidak bisa menjadi pembenaran seseorang menunaikan haji berkali-kali, serta mengambil hak orang lain yang sudah antre buat berangkat menunaikan rukun Islam kelima.

"Kalau kangen itu bisa ikut haji kecil. Umrah itu haji kecil, bedanya cuma enggak wukuf saja, yang lain sama. Kalau mau haji kecil, melempar jumrah juga enggak apa-apa, walaupun itu tidak diwajibkan," ucap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, umat Islam yang memang rindu kembali ke Tanah Suci sebaiknya menjalankan ibadah umrah, yang tidak dibatasi waktu tertentu buat menjalankan haji kecil itu.

Baca juga: Menko PMK Wacanakan Larang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali

Maka dari itu, demi keadilan, dia mengusulkan sebaiknya mulai diterapkan aturan yang melarang umat Islam yang sudah menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali.

"Artinya sebetulnya sudah ada sejak dulu. Rasulullah juga sudah menyarankan, umrah itu termasuk haji kecil. Jadi kalau kangen, bisa umrah. Kalau umrah tidak dibatasi, setiap bulan juga boleh," ucap Muhadjir.

Menurut Muhadjir, pernyataannya itu juga dinilai dari segi syariah. Para ulama, kata dia, sepakat ibadah haji diutamakan bagi mereka yang belum pernah berangkat ketimbang yang sudah berkali-kali pergi ke Tanah Suci.

Sebab, jika orang yang sudah berhaji kembali antre maka daftar tunggu bagi calon jemaah haji lainnya semakin panjang.

Baca juga: Wacana Larangan Haji Berkali-kali, Menko PMK: Kalau Kangen Bisa Umrah

"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji berkali-kali, maka peluang yang lain, yang belum haji untuk bisa berangkat itu kecil. Masa tunggunya lama, semakin lama yang berangkat haji itu semakin berumur, semakin tua, dan itu beresiko," ucap Muhadjir.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (87.7%)