Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, pembunuhan, kasus suap, penistaan agama
Tokoh Terkait
5 Fakta Kamar Mapenaling di Lapas Salemba, Tempat Ferdy Sambo Jalani Tahanan dengan Vonis Baru
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu Ferdy Sambo resmi terbebas dari hukuman mati dan berganti menjadi hukuman seumur hidup.
Ferdy Sambo akan menjalani hukuman dengan vonis seumur hidup di Lapas Salemba bersama dengan tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya.
Berikut ini lima fakta menarik kamar mapenaling di Lapas Salemba tempat Ferdy Sambo jalani masa tahanan dengan vonis baru.
Baca Juga: Inilah Kamar Mapenaling yang Ditempati Ferdy Sambo di Lapas Salemba dan 5 Fakta Suami Putri Candrawathi
1. Kamar mapenaling berukuran 6x3 meter
Luas kamar mapenaling di Lapas Salemba belum bisa diketahui secara pasti namun apabila diseragamkan dengan ukuran kamar di Lapas II lainnya berukuran 6x3 meter.
Kamar dengan ukuran tersebut terbilang cukup sempi lantaran akan dihuni bersama tiga orang yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Dieksekusi di Lapas Salemba, Terpidana Diberi Perlakuan Khusus?
2. Diperuntukkan khusus orang yang baru pertama kali masuk tahanan
Berdasarkan Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan kamar ini hanya diperuntukkan orang yang baru pertama kali masuk tahanan.
Nantinya mereka akan diperkenalkan lingkungan lapas mulai dari peraturan yang berlaku hingga kewajiban yang harus dilakukan.
3. Mempermudah masa adaptasi
Kamar mapenaling diperuntukkan untuk mempercepat masa adaptasi tahanan yang baru masuk Lapas.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selama menjalani hukuman di kamar tersebut petugas akan melakukan penelitian berkaitan dengan latar belakang terpidana hingga tingkah laku mereka selama di Lapas.
Baca Juga: Ferdy Sambo CS Dapat Diskon Hukuman, Ini Alasan MA Menggelar Putusan secara Diam-diam dan Tertutup
4. Berlaku selama 14 hari
Berdasarkan aturan yang berlaku untuk kamar mapenaling Ferdy Sambo akan berada di kamar tersebut selama 14 hari.
Setelah 14 hari nantinya ia bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dipindahkan ke kamar lain untuk menjalani sisa masa hukuman.
5. Orang yang pernah ditahan di kamar Mapenaling
Sebelum dihuni oleh Ferdy Sambo kamar tersebut pernah juga dihuni oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi terpidana kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Selain itu Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama juga pernah mendekam di kamar mapenaling.
Demikian informasi terkait lima fakta menarik soal kamar mapenaling di Lapas Salemba yang dihuni oleh Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kua Ma'ruf saat ini.***
Sentimen: negatif (98.8%)