Tanggapi Tantangan Debat BEM UI Pada Para Capres, Jubir Partai Garuda: UU Melarang Organisasi Mahasiswa Laksanakan Debat Capres
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tantangan debat BEM UI pada Calon Presiden (Capres) ditimpali Juru Bicara (Jubir) Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Ia menyebut BEM tidak boleh menyelenggarakan kegiatan demikian.
“UU melarang organisasi mahasiswa melaksanakan debat bakal Capres dan kegiatan politik lainnya,” kata Teddy dikutip fajar.co.id dari unggahannya di Twitter, Jumat (25/8/2023).
Ia menjelaskan, dalam UU Pendidikan Tinggi diatur tentang Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan. Kebebasan dimaksud kata dia mesti terbebas dari politik praktis.
“Jadi dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis. Artinya debat Bacapres di universitas atau mengatasnamakan universitas dilarang,” jelasnya.
Apalagi kata dia UU Pendidikan Tinggi memberi wewenang pada guru besar dan dosen. Bukan mahasiswa ataupun organisasi mahasiswa.
“Makanya pernah digugat ke MK karena merasa ada pembatasan kewenangan untuk diskusi, seminar dan kegiatan sejenisnya oleh mahasiswa, tapi gugatan itu ditolak oleh MK,” terangnya.
Karenanya ia berkesimpulan, jika menggunakan UU Pemilu, yang bisa menyelenggarakan di kampus adalah Pelaksana Kampanye, bukan Kampus, Mahasiswa atau Organisasi Mahasiswa.
“Ketika menggunakan UU Pendidikan Tinggi, yang menyelenggarakan adalah Dosen atau profesor, bukan Mahasiswa atau organisasi Mahasiswa,” ujarnya.
Ia menilai, undangan debat bakal capres yang dilayangkan BEM UI secara terbuka tidak bisa dilakukan. Karena tidak sesuai aturan.
“Tentu secara aturan tidak boleh, baik UU Pendidikan Tinggi maupun UU Pemilu. Mereka adalah pihak yang seharusnya menerima pendidikan politik bukan yang memberikan pendidikan politik,” tuturnya.
Pendidikan politik, kata Teddy hanya urusan penyelenggara pemilu. Bukan kampus dan organisasi mahasiswa.
“Secara pengalaman, Pemilu itu pelakunya adalah Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu. Jadi dilihat dari sisi hukum atau aturan dan kemampuan, tentu tidak layak jika yang seharusnya diberikan pendidikan politik malah memberikan pendidikan politik,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (40%)