Sentimen
Positif (100%)
26 Agu 2023 : 02.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: pengangguran

Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

3 Kado Istimewa Presiden Jokowi untuk 2,3 Juta Tenaga Honorer dalam RUU ASN

26 Agu 2023 : 02.15 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

3 Kado Istimewa Presiden Jokowi untuk 2,3 Juta Tenaga Honorer dalam RUU ASN

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar menggembirakan datang untuk kalangan tenaga honorer, pasalnya mereka akan mendapatkan hadia istimewa dari Presiden Jokowi pada masa akhir jabatannya

Sebentar lagi Presiden Jokowi akan meresmikan RUU ASN yang memuat beberapa kado spesial untuk para honorer.

Pada kepemimpinannya, presiden Jokowi bertekad menyelesaikan banyak hal terutama masalah kesejahteraan tenaga honorer.

Presiden Jokowi menerapkan tiga pilar fundamental yang menjadi perhatian utama dalam menyikapi tenaga honorer di Indonesia.

Jokowi juga selalu mengingatkan kepada Abdullah Azwar anas supaya tidak melakukan pemberhentian massal untuk tenaga honorer.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir pengangguran serta Presiden Jokowi juga menekankan bahwa tenaga honorer harus sejahtera.

Baca Juga: Kepolisian Enggan Terima Bukti Terkait Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Tindakan Melanggar Hukum

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa tenaga honorer merupakan pekerja lepas yang profesinya sering diabaikan dan mereka tidak mendapatkan jaminan yang layak.

Berdasarkan kondisi tersebut, Menpan RB membuat beberapa opsi guna untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dengan berkaca pada arahan presiden Jokowi.

Berikut ini tiga kado istimewa dari Presiden Jokowi untuk mensejahterakan nasib para tenaga honorer:

1. Penjaminan keamanan kerja

Meskipun tenaga honorer sudah ditekankan tidak akan lagi diterima di lingkungan pemerintahan setelah November 2023 hal ini tidak berarti pemerintah mengabaikan nasib para honorer.

Jokowi mengatakan bahwa sangat penting keberlanjutan pekerjaan bagi mereka yang telah berdedikasi selama ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tenaga Honorer Akan Diutamakan oleh Menpan RB dalam Rekrutmen ASN 2023 Sebesar 80 Persen

2. Perlindungan pendapatan

Seiring dengan pergantian status tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Jokowi memastikan agar mereka mendapatkan perlindungan pendapatan mereka.

Tenaga honorer tidak akan mendapatkan potongan maupun pengurangan gaji yang dirasakan tenaga honorer pasca transisi ini.

Dengan kebijakan ini bertujuan agar pemerintah dapat memastikan hak-hak finansial tenaga honorer terjaga dengan baik.

3. Rencana pertumbuhan positif

Pemerintah sedang mengenalkan skema positive growth untuk merespon berbagai tantangan dan kebutuhan yang ada.

Dengan penerapan skema ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan formasi pemerintah di masa mendatang.

Dengan penerapan skema ini maka sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan akan mendapatkan prioritas utama.

Pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah merancang rekrutmen secara periodik.

Baca Juga: TPA Sarimukti Membara, Libur Sekolah Diperpanjang

Bermula dari itu Menpan RB bersama sejumlah pihak terkait membuat beberapa opsi yang tertuang dalam RUU ASN.

Pada saat ini Rancangan Undang-Undang ASN dalam tahap finansialisasi oleh DPR RI, apabila rancangan undang-undang tersebut sudah disahkan dapat melindungi honorer dengan berbagai jaminannya.

Dengan keputusan ini diharapkan menjadi awal baru yang lebih cerah bagi tenaga honorer di tanah air.

Demikian informasi mengenai tenaga honorer yang akan mendapatkan kado istimewa dari Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.***

Sentimen: positif (100%)