Sentimen
Negatif (66%)
25 Agu 2023 : 15.50
Informasi Tambahan

Hewan: Kambing

Kab/Kota: Ponorogo

Sempat Terganjal Isu Perlindungan Satwa, Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

25 Agu 2023 : 15.50 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sempat Terganjal Isu Perlindungan Satwa, Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

PIKIRAN RAKYAT - Reog Ponorogo tengah diusulkan untuk mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari UNESCO. Namun, usulan itu sempat terganjal isu perlindungan satwa.

UNESCO mengkritik Reog Ponorogo yang dianggap menggunakan bulu merak dan kulit harimau. Indonesia berupaya meyakinkan UNESCO mengenai persyaratan terkait perlindungan satwa yang mesti dipenuhi agar Reog Ponorogo menjadi WBTB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia telah menyelesaikan persyaratan dari UNESCO terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau itu.

Terkait penggunaan bulu merak, Muhadjir mengatakan, Pemkab Ponorogo telah meresponsnya dengan upaya meyakinkan bahwa bulu-bulu itu tidak diambil dari merak yang dimatikan. Menurutnya, UNESCO sempat mengkritik bila penggunaan bulu merak dalam Reog Ponorogo melibatkan penyembelihan merak.

Baca Juga: UNESCO Tetapkan Arsip Pidato Bung Karno sebagai Memori Dunia

Menurutnya, bulu merak itu diambil dari bulu yang rontok. Setiap periode tiga bulan sekali, bulu merak dikatakannya selalu rontok.

“Kini Pemkab Ponorogo memiliki peternakan merak. setiap 3 bulan sekali bulu merak rontok, itu nanti jadi bahan untuk Reog Ponorogo,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.

Terkait isu penggunaan kulit harimau, Muhadjir mengatakan, hal itu juga telah diselesaikan. Pemkab Ponorogo dikatakannya bisa meyakinkan kalau itu bukan kulit harimau, melainkan kulit kambing yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyerupai kulit harimau.

“Jadi, sebetulnya beberapa tuntutan persyaratan dari UNESCO sudah kita penuhi. Sekarang tinggal menunggu waiting list dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama UNESCO bisa menetapkan Reog Ponorogo sebagai WBTB,” katanya.

Baca Juga: Malaysia Ajukan Menu Sarapan dan Teh Tarik ke Daftar Warisan Budaya UNESCO

Muhadjir mengatakan, untuk mendorong pengusulan Reog Ponorogo sebagai WBTB UNESCO, Kemenko PMK telah menginisiasi Pawai Budaya Reog Ponorogo pada Minggu pagi, 27 Agustus 2023. Pawai itu akan dimulai dari Perpusnas hingga titik akhir di Kemenko PMK.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengeklaim, penggunaan bulu merak dalam Reog Ponorogo tidak dilakukan dengan mencabut bulu merak, melainkan menunggu bulu pada merak terlepas sendiri. Menurut dia, pada periode tertentu, bulu pada merak secara alamiah akan terlepas sendiri dari tubuh.

Adapun penggunaan kulit harimau, ia mengatakan, kini telah diganti dengan kulit kambing yang menyerupai kulit harimau. “Kalau dua hal itu sudah terjawab, dan dapat meyakinkan UNESCO, maka diharapkan Reog Ponorogo dapat lolos sebagai WBTB,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, Pemkab Kabupaten Ponorogo dan dukungan pemerintah pusat terus melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan yang disampaikan kepada UNESCO.***

Sentimen: negatif (66.3%)