Sentimen
Positif (87%)
25 Agu 2023 : 09.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kebakaran

Info Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI, Polri, PNS, Ini Jawaban Sri Mulyani

25 Agu 2023 : 09.53 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Info Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI, Polri, PNS, Ini Jawaban Sri Mulyani

AYOBANDUNG.COM -- Simak selengkapnya info kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, dan PNS pada tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginfokan soal kenaikan gaji ASN termasuk TNI, Polri PNS sebesar 8%. Bagaimana dengan tukin / tunjangan kinerja?

Informasi kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS tahun 2023 ini banyak dicari, karena biasanya jumlah tukin bisa lebih besar dari gaji pokok PNS.

Total anggaran yang digunakan pemerintah untuk kenaikan gaji TNI, Polri, dan PNS ini adalah sebesar Rp52 triliun, yang meliputi ASN pusat, daerah, dan pensiunan.

Jika gaji pokok TNI, Polri, dan PNS naik sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%, berapa kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, dan PNS?

Sri Mulyani menjelaskan bahwa tukin / tunjangan kinerja ini biasanya diusulkan oleh beberapa kementerian dan lembaga saja.

Baca Juga: Uang Tunai yang Diterima Anggota Polri Saat Pensiun, yang Alami Cacat Saat Dinas Terima Nominal Lebih Besar

Jadi jika memang diperlukan adanya kenaikan tunjangan kinerja, maka bisa diajukan langsung.

Pemerintah juga ingin tetap menjaga pelaksaan reformasi birokrasi, supaya bisa berjalan lebih efektif.

Melalui konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan tukin disesuaikan dengan kinerja.

Mengutip dari ayobandung, diketahui bahwa tukin terbesar yang diperoleh PNS ada di Provinsi DKI Jakarta.

Tukin tersebut bisa jauh melebihi gaji pokok yang biasanya diperoleh TNI, Polri, PNS, dan bahkan bisa sampai ratusan juta per bulannya.

Biasanya tukin atau tunjangan kinerja ini akan diberikan kepada PNS di hari kerja pertama setiap bulan.

Kenaikan dari gaji sebesar 8% yang diumumkan Sri Mulyani belum termasuk tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS akan ditetapkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga di mana tempat PNS bertugas.

Rencananya kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS, serta kenaikan gaji dan pensiunan akan diberlakukan mulai tahun depan.

Baca Juga: Balita di Bandung Barat Dilarikan ke IGD Diduga ISPA Akibat Asap Kebakaran TPA Sarimukti

Tidak semua PNS memperoleh tukin, diketahui hanya 3 instansi saja yang dipastikan akan memperoleh tukin atau tunjangan kinerja.

Sebagai informasi, tukin tidak akan diberikan kepada pegawai pemerintah yang tidak punya jabatan tertentu.

Itulah informasi kenaikan tunjangan kinerja TNI, Polri, PNS pada tahun depan yang disampaikan Sri Mulyani.***

Sentimen: positif (87.7%)