Sentimen
Negatif (66%)
24 Agu 2023 : 15.06
Tokoh Terkait

Sidang Perdana Rocky Gerung Ditunda Gegara Surat Panggilan Salah Alamat

24 Agu 2023 : 15.06 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sidang Perdana Rocky Gerung Ditunda Gegara Surat Panggilan Salah Alamat

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana Rocky Gerung terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi digelar Selasa 22 Agustus 2023 ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena tergugat tidak menerima surat panggilan.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Pihak penggugat sudah hadir, tetapi tidak ada pihak Rocky Gerung yang datang.

Ternyata, alasan Rocky Gerung tak hadir adalah karena dia tidak mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan. Surat tersebut dikirimkan ke alamat yang salah, sehingga tidak ada yang menerima.

Baca Juga: Ajukan Kasasi, KPK Sebut Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dijuluki ‘Bos Dalem’

"Sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September, agendanya adalah panggilan untuk tergugat," kata majelis hakim, Selasa 22 Agustus 2023.

Berkali-kali Dikirim tapi Rumah Kosong

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung tercatat dikirimkan sejak 10 Agustus 2023. Namun, petugas Pos mendapati rumahnya kosong.

kemudian, pengantaran yang kedua dilakukan pada 11 Agustus 2023. Pada saat itu, didapatkan informasi bahwa penerima surat sudah pindah.

Sampai akhirnya pada 15 Agustus 2023, surat panggilan tersebut dikembalikan ke pihak Pengadilan Negeri. Hal itu lantaran alamat yang tercantum tidak sesuai dengan alamat Rocky Gerung saat ini.

"Oleh karena pihak tergugat pada sidang hari ini hari Selasa 22 Agustus 2023 sesuai dengan panggilan melalui surat tercatat tidak hadir, dan sudah kita sampaikan kepada surat prinsipal maupun kuasanya bahwa alamat sebagaimana dalam surat gugatan sudah pindah tapi saudara tetap akan kita panggil ke sana," tutur majelis hakim.

Baca Juga: Wacana Sensor Konten di OTT, Lodewijk: Sebuah Terobosan Namun Perlu Dikaji

Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel bersikeras bahwa Rocky Gerung masih tinggal di alamat sesuai KTP. Sehingga, mereka meminta agar surat tersebut tetap dikirim ke alamat yang sama tapi oleh juru sita.

Jika diantarkan oleh juru sita, surat tersebut tidak akan dikembalikan ke Pengadilan. Melainkan, akan diserahkan kepada kepala desa.

Begitu pihak Kelurahan mengonfirmasi bahwa Rocky Gerung sudah pindah, barulah surat dikirimkan ke alamat baru Rocky Gerung.

"Untuk pengunduran sidang, kita akan tunda 2 minggu dari hari sekarang," ucap majelis hakim.

Baca Juga: September 2023, Tilang Uji Emisi Kendaraan Berlaku di Jakarta

Menyatakan tidak akan hadir pada sidang perdananya, Rocky Gerung menegaskan bahwa dia tidak menerima surat panggilan dari Pengadilan. Dia menyatakan, tidak pernah membaca surat panggilan untuk menjalani sidang pada Selasa, 22 Agustus 2023 ini.

"Itu hal yang udah diberitakan berminggu-minggu tapi saya tidak dapat panggilan. Mungkin aja dikirim ke alamat KTP saya, pasti dikirim, tapi secara teknis hukum saya tidak menerima panggilan, saya enggak pernah baca surat ini," tuturnya, Selasa 22 Agustus 2023.

Pengamat politik itu pun membantah tudingan sengaja menghindar dari persidangan di PN Jaksel. Dia menekankan bahwa alasannya tidak hadir adalah karena tidak ada surat panggilan yang diterimanya.

"Saya jelaskan aja bahwa saya bukan mengelak atau menghindar, tapi saya memang tidak menerima surat panggilan. Karena itu, mestinya secara khusus ditujukan ke saya, lalu saya tandatangani sebagai tanda terima atau ada orang yang mewakili saya menerima itu," kata Rocky Gerung.

"Sampai sekarang saya tidak pernah menandatangani bukti bahwa saya menerima surat undangan atau surat panggilan untuk menghadiri sidang," ucapnya menambahkan.***

Sentimen: negatif (66.5%)