MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Begini Sindiran Megawati untuk Hukum Indonesia
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Persoalan Ferdy Sambo yang batal dihukum mati masih menjadi berita yang hangat.
Baru-baru ini Megawati menyindir putusan MA yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Pada awal bulan Agustus lalu, MA telah memutuskan untuk membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup.
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati ikut mempertanyakan soal putusan MA yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Megawati menyampaikan pernyataan tersebut melalui sebuah pidato di acara sosial.
Ia menilai bahwa perbuatan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal tersebut tidak mencerminkan perbuatan perikemanuasiaan.
"Masa sekarang apa gak sedih saya peristiwa Pak Sambo itu. Loh betul loh, saya sebagai seorang ibu nangis," ujar Megawati, melansir dari lama YouTube Kompas TV.
"Ke mana perikemanusiaannya, dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang, yok bapak polisi inget lho," lanjutnya.
Selain itu, Megawati juga mempertanyakan soal proses hukum yang ada di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Akses KM 151 Tol Purbaleunyi Masih Belum Dibuka, Ini Hambatannya
Bahkan Megawati juga menyindir putusan MA yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
"Itu Pak Sambo kok anak buah sendiri dibunuh. Udah gitu saya mikir, ini hukum Indonesia ni hukum opo yo saiki?" kata Megawati.
Maksud dari perkataan Megawati adalah mempertanyakan hukum Indonesia saat ini itu apa.
Megawati menjelaskan bahwa putusan hukuman mati Ferdy Sambo ini sudah ada dua pengadilan.
"Yang pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman," jelas Megawati.
Megawati bingung mengapa bisa sampai terjadi pengurangan terharap hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
"Loh saya tu sampe mikir gini, anak orang udah meninggal, meskipun dia apa, prajurit atau opo iki. Apa karena nilainya hanya prajurit hah?" lanjut Megawati.
Megawati juga mengatakan bahwa ia menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) dan juga Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati pun berharap jika ketua MK bias mengambil keputusan dengan tepat dalam mengambil keputusan di peradilan.
Demikian kami sampaikan mengenai kasus MA yang batalkan hukuman untuk Ferdy Sambo, dan mendapat sindiran dari Megawati.***
Sentimen: negatif (100%)