Sentimen
Positif (78%)
21 Agu 2023 : 18.56
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran

21 Agu 2023 : 18.56 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran

MerahPutih.com - Mulai hari ini, Senin (21/8), aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen. Kebijakan WFH berlangsung 2 bulan ke depan demi menurunkan polusi udara di Jakarta yang kian buruk.

Para ASN dan pegawai Pemprov DKI juga dilarang bepergian dengan naik kendaraan pribadi, yang juga dapat menyumbang polutan di ibu kota.

Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (21/8).

Baca Juga:

Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok

Selain itu juga, kata Etty, pegawai Pemprov DKI diimbau untuk melakukan kegiatan masak yang asapnya bisa menambah polusi di Jakarta.

"Jangankan mudik (saat WFH), pergi ke pasar pun gak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak saat WFH juga gak boleh. Jadi memang kerja di rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," urainya.

Dalam aturan ini, lanjut dia, para ASN dan pegawai DKI juga wajib memakai pakaian dinas ketika aturan WFH. Sebab, kata dia, pegawai tetap bekerja di rumah, tidak boleh main-main.

"Kan kita akan pantau sesuai absen dan tetap menggunakan pakaian dinas. Jadi menggunakan pakaian dinas absennya mobile, jadi sudah kepantau dari sistem," tuturnya.

Baca Juga:

Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien

Etty menegaskan, pegawai DKI dapat dikenakan sanksi bila tidak menjalankan WFH. Sanksinya sesuai dengan aturan yang ada.

"Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian dia keluyuran ke kama, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov. Nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September

Sentimen: positif (78%)