Sentimen
Netral (57%)
22 Agu 2023 : 08.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

Tokoh Terkait

Rumus 3T dari LPS Jamin Simpanan Nasabah di Bank Tidak Hilang Meskipun Pailit

22 Agu 2023 : 08.15 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Rumus 3T dari LPS Jamin Simpanan Nasabah di Bank Tidak Hilang Meskipun Pailit

SALATIGA, AYOBOGOR.COM -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap nasabah bank atau BPR apabila memiliki masalah atau pailit.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jarot Mahendara, selaku Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS.

Kata Jarot, LPS bakal menjamin simpanan asalkan dengan berbagai persyaratan.

Secara detail dia menjelaskan, LPS menjamin hingga 2 miliar per nasabah.

"Syaratnya adalah adanya simpanan Rp 2 miliar," ungkap Jarot, Kamis 17 Agustus 2023 ketika sosialisasi peran dan tugas LPS pasca UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di Hotel Laras Asru Resort & Spa

Kemudian satu hal yang patut dicermati adalah adanya 3T.

Yakni pertama adalah tercatat pada pembukuan bank. Kemudian yang kedua adalah tingkat bunga tidak melebihi.

"Terakhir tidak melakukan fraud atau melakukan tindakan pidana perbankan," ucapnya.

Jarot menuturkan sebuah bank dikatakan pailit setelah mendapat pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian setelah mendapat pemeriksaan, LPS bakal mengklarifikasi ke pihak Bank atau BPR yang bersangkutan.

"Paling lama 90 hari kerja tapi sekarang paling cepat 5 hari kerja," ucapnya.

Jarot menambahkan sejauh ini pihaknya banyak menindak BPR.

Lebih rinci Jarot menjelaskan kenapa banyak BPR sering terjadi pailit dan akhirnya ditindak.

Berdasarkan pengalaman selama ini, pengelola BPR seringkali berperilaku culas. Misalnya ada uang dari nasabah disalurkan ke kredit fiktif.

"Atau kredit di usaha dia dan bisnis keluarganya tapi bisnisnya jeblok Atau duitnya buat foya-foya. Adaa juga yang untuk kampanye," ucapnya.

Dari semua BPR, mayoritas teritorinya berada di daerah pinggiran kota atau kabupaten.

Oleh karena itu dia gencar ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman atau kredit ke BPR.

Jarot mencotohkan kalau di daerah pinggiran biasanya pakai konsep bisnis kepercayaan.

Masyarakat seringkali terbuai dengan bujuk rayu, namun tidak lihat manajemennya. Kemudian juga tidak lihat duitnya dicatat atau tidak.

"Kemudian juga kalau di derah pinggiran jauh dari pantauan OJK. Itu diawasi ketat. Kalau nggak kelihatan ya masih," ungkapnya.

Sentimen: netral (57.1%)