Sentimen
Positif (88%)
22 Agu 2023 : 01.52
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: bandung, Senayan

Partai Terkait

Di Balik Kebijakan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Presiden Jokowi Curhat: Akan Berjalan Efektif Jika Lakukan Ini

22 Agu 2023 : 01.52 Views 49

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Di Balik Kebijakan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen, Presiden Jokowi Curhat: Akan Berjalan Efektif Jika Lakukan Ini

AYOBANDUNG.COM -- Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang naik sebesar 8 persen, resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Kenaikan gaji PNS sebanyak 8 persen ini diumumkan saat penyampaian RUU APBN 2024 dan nota keuangan dalam rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023.

Presiden Jokowi mengungkapkan jika kenaikan gaji PNS ini akan berjalan efektif jika melakukan hal-hal di bawah ini sehingga akan mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang kompeten.

Tak hanya membuat birokrasi menjadi lebih kompeten saja baik pusat dan daerah namun dapat membuat birokrasi tersebut semakin professional, efisien, dan berintegritas.

Kenaikan gaji PNS menjadi 8 persen ini merupakan wujud pemerintah melakukan perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi PNS berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Tak hanya PNS saja yang akan mendapatkan kenaikan gaji yang telah diumumkan oleh Presiden Jokowi, namun ASN, TNI, POLRI dan pensiunan pun akan mendapatkan kenaikan gaji tersebut.

Kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan daerah/ TNI/ POLRI, PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Baca Juga: Mie Ayam Legendaris di Kota Bandung

Sedangkan kenaikan gaji untuk Pensiunan akan mendapatkan sebesar 12 persen.

Sehingga Presiden Jokowi mengharapkan mereka akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan Pembangunan nasional.

Reformasi birokrasi harus dilaksanakan secara konsisten dan berhasil guna.

Selain itu Presiden Jokowi juga mengungkapkan jika perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Lantaran pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

Kenaikan gaji bagi PNS dan ASN serta yang lainnya ini begitu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk Anggota Komisi II Guspardi Gaus.

Di mana Guspardi Gaus mengatakan jika kenaikan PNS ini merupakan hal yang wajar.

Ia menyebut kenaikan PNS sebesar 8 persen tersebut telah disesuaikan dengan inflasi saat ini.

Baca Juga: Mengenal Colenak Kudapan Khas Bandung yang Dijamin Nikmat

Kenaikan gaji PNS yang telah disesuaikan dengan inflasi saat ini dimana harga- harga kebutuhan saat ini juga mengalami kenaikan sehingga Politisi Fraksi PAN tersebut menyebut jika tak ada lagi yang harus menuntut terkait adanya kenaikan gaji PNS.

Pengumuman kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS ini akan terealisasi pada tahun 2024 mendatang sehingga PNS diharapkan untuk tetap bersabar.***

Sentimen: positif (88.9%)