Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Cirebon
Kasus: Teroris, teror, penembakan
Tokoh Terkait

Kombes Pol. Aswin Siregar
Densus Ungkap Belum Temukan Keterlibatan Reynaldi Prakoso di Terorisme
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman terkait peran anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Reynaldi Prakoso, yang ditangkap dalam kasus penerimaan senjata api illegal dan apakah terkait dengan jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan belum ditemukan keterkaitan Reynaldi Prakoso dengan jaringan teroris maupun aksi teror.
"Sehingga, penyidikan atas R (Reynaldi) dalam aktivitas jual beli senjata api, R cs (dan teman-teman, red.), dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Aswin di Jakarta, Senin (21/8).
Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi bersama dengan dua anggota lain Polri yang terlibat, yakni anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Muksin dan Kanitreskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Baca Juga :
Usut Tuntas, KAI Klarifikasi Pegawai Ditangkap Densus 88 Bukan Bagian Daop 2
Reynaldi Prakoso ditangkap karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal; sementara itu Syarif Muksin diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal setelah penangkapan terhadap DE (28) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8). Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari Densus 88 Antiteror Polri.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan dari tersangka DE bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B.
"Yang mana, senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.???????
Aswin menjelaskan banyaknya senjata dan amunisi yang dimiliki oleh DE diperoleh dari beberapa pihak. Saat ini, lanjutnya, masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror.
Sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan DE ialah lima senjata laras panjang, 11 senjata laras pendek, dua pucuk pen guns, delapan senjata laras panjang mainan, 970 butir peluru kaliber 5.56 mm, 813 butir peluru kaliber 9 mm, 229 butir peluru hampa 9 mm, 64 butir peluru kaliber 7.65 mm.
Selanjutnya, ada 16 butir peluru 22 standar plus, 20 butir peluru 9.47 mm, 17 peluru Ramset, 49 proyektil 9mm, 23 magasin peluru bulat, 22 magasin air soft gun, sebuah magasin gas, delapan magasin panjang 9 mm, enam magasin 9 mm, dua magasin 32 mm, dan 10 cartridge air soft gun.
Baca Juga :
Densus 88 dan Polres Bogor Tangani Kasus Penembakan Antar-anggota
"Densus akan terus bekerja sama dengan satuan-satuan lainnya untuk pengungkapan kasus DE ini," ujar Aswin.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (61.5%)