Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kab/Kota: Cimahi, Bekasi, Garut, Sumedang
Kasus: Teroris, teror
Tokoh Terkait
Terbongkar Penyuplai Senjata Api Terduga Teroris DE, Jual Beli Terjadi di Garut dan Sumedang
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Temuan senjata api dalam penggerebekan dan penangkapan terduga teroris berinisial DE di Bekasi terus diselidiki. Terbaru, polisi berhasil mendapatkan keterangan sosok di balik penjualan senpi untuk Pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjelaskan, semua senpi ilegal DE didapat dari wilayah Garut dan Sumedang. Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
"Dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ujar dia, dikutip pada Minggu, 20 Agustus 2023.
"Keterangan dari DE, pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B. Senjata-senjata tersebut dibeli di Tambun Utara, Bekasi," katanya lagi.
Baca Juga: Jalan Ciawitali Cimahi Ditutup Sementara Imbas Perbaikan Jembatan, Berikut Rekayasa Lalu Lintasnya
Aswin menjelaskan lebih jauh, status keterkaitan sosok R dengan jaringan terorisme DE masih belum terang. Untuk itu pendalaman masih terus diupayakan pihaknya. Berikutnya, jika R terbukti tak terlibat aksi teror, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya atas jenis jual beli senjata ilegal.
"Apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, belum ditemukan keterkaitan (sosok R). Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api (akan) dilakukan oleh PMJ (Polda Metro Jaya)," kata dia.
Sebelumnya, tiga anggota polisi ikut ditangkap lantaran diduga terlibat kasus serupa DE. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi. Namun, ia tidak menjelaskan lebih detail terkait penangkapan ketiga polisi tersebut.
"Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca Juga: Pakar: Anak Bisa Terpapar Polusi Udara Bahkan Sejak Masih di Dalam Kandungan
Penangkapan DE
Sebelumnya, DE telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023. Pria kelahiran 1995 itu diketahui aktif menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa DE pun terafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui facebook,” ujarnya.
Terkait dengan media sosial tersebut, akun milik DE diketahui pernah ditutup. Namun, DE terlihat tidak kapok dan masih terus membuat akun media sosial dengan akses pribadi atau private untuk menyebarkan propagandanya. ***
Sentimen: negatif (99.6%)