Sentimen
Netral (95%)
19 Agu 2023 : 03.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Konstitusi Harus Jadi Acuan Bernegara

19 Agu 2023 : 03.27 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Konstitusi Harus Jadi Acuan Bernegara

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan konstitusi harus menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu dia mengajak semua elemen bangsa menjadikan momentum peringatan Hari Konstitusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya konstitusi sebagai acuan proses berbangsa dan bernegara.

"Konstitusi UUD 1945 yang merupakan landasan hukum Indonesia harus menjadi acuan setiap anak bangsa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Jumat (18/8).

Hal itu dikatakannya dalam rangka peringatan Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus.

Lestari menilai pemahaman masyarakat dan para penyelenggara negara terhadap konstitusi harus terus ditingkatkan dalam rangka percepatan proses pembangunan. Karena itu, menurut dia, selain sebagai landasan hukum di Indonesia, UUD 1945 juga memuat cita-cita Indonesia merdeka, falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia.

Baca Juga :

Temu Pakar Konstitusi

"Dengan kandungan aturan yang lengkap dan saling berkaitan antar pasal-pasal di dalamnya, bila ada upaya penyesuaian terhadap perkembangan zaman melalui amandemen sejumlah pasal pada UUD 1945, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian melalui kajian yang menyeluruh," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah upaya untuk mengamandemen konstitusi harus berdasarkan evaluasi yang melibatkan seluruh elemen bangsa. .

Ingat Sejarah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kembali sejarah lahirnya konstitusi Indonesia yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945. "Banyak momentum penting dalam sejarah ketatanegaraan kita terjadi di tahun 1945. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah kita rayakan kemarin (Kamis)," kata Bambang Soesatyo saat membacakan pidato pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Peringatan Hari Konstitusi Tahun 2023 mengusung tema "Pemilu 2004 Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Mempererat Persatuan Bangsa". Hadir pula Presiden Joko Widodo, para pemimpin lembaga negara, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Bambang, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah hal yang begitu saja jatuh dari langit. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan kristalisasi keringat, darah, dan air mata dari para pejuang bangsa dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonial asing di bumi Nusantara.

Sejarah mencatat pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kemudian, pada tanggal 1 Juni 1945, pidato Bung Karno di depan sidang BPUPKI ialah mengusulkan agar Pancasila disepakati sebagai falsafah negara dan menghasilkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Baca Juga :

Ketua MPR: Tidak Salah Evaluasi Hasil Perjalanan Konstitusi Negara

Selanjutnya, naskah Piagam Jakarta tersebut disempurnakan lagi dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.

"Rumusan tersebut lalu dituangkan di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI," jelasnya.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: netral (95.5%)