Sentimen
Positif (49%)
17 Agu 2023 : 04.58
Tokoh Terkait
Budi Hartono

Budi Hartono

Guru PPPK DKI Jakarta Sudah Dilantik tapi Belum Terima SK, Iman Zanatul Haeri: Dinas Pendidikan Bermasalah, Terkesan Amatiran

17 Agu 2023 : 04.58 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Guru PPPK DKI Jakarta Sudah Dilantik tapi Belum Terima SK, Iman Zanatul Haeri: Dinas Pendidikan Bermasalah, Terkesan Amatiran

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti guru honor di Jakarta yang baru sajad diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Juli lalu.

Kepala Bidang Advokasi Guru Dewan Pengurus Nasional P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, terdapat empat hal terkait guru-guru di ibu kota yang baru diangkat menjadi PPPK. Pertama, belum adanya penyerahan dan penandatanganan Surat Keputusan Kontrak Kerja Guru PPPK.

"Hingga hari ini guru PPPK DKI dilantik tanpa SK. Ini artinya gurunya bodong ilegal. Tidak ada dasar yuridisnya. Pemprov DKI Jakarta bekerja tidak profesional," kata Iman dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/8).

"P2G menilai tata kelola dan manajemen guru PPPK dari Dinas Pendidikan bermasalah, terkesan amatiran," sambungnya.

Selain itu, P2G DKI Jakarta menerima keluhan soal penempatan guru PPPK yang tidak sesuai dengan analisis kebutuhan jabatan di sekolah negeri terkait. Contohnya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Ada guru PPPK ditempatkan di sekolah negeri yang tidak membutuhkan mata pelajaran guru Pendidikan Pancasila. Padahal di sekolah lain justru kekurangan guru mata pelajaran Pancasila.

"Karena sekolah tersebut sebenarnya membutuhkan guru Pendidikan Agama. Akhirnya guru PPKN dipaksa kepala sekolah menjadi guru agama," beber Iman.

Hal serupa terjadi terhadap beberapa guru mata pelajaran lain seperti Kimia, Fisika, Bahasa Indonesia, Matematika, Sosiologi, dan Sejarah baik di SD, SMP, maupun SMA dan SMK negeri.

"Para guru harus mengajar mata pelajaran lain yang bukan kompetensinya. Ini jelas pelecehan kepada profesi guru. Akan berdampak buruk terhadap kualitas pendidikan DKI, sebab gurunya inkompeten," ucapnya.

Masalah lainnya, Kepala Biro Humas DPW P2G DKI Jakarta Muhammad Nico Abdullah Nasir mengatakan mendapatkan temuan banyaknya guru SD yang tidak dapat kelas untuk jam mengajar. Sehingga, mereka hanya sebagai pengganti guru kelas lain saat ada yang tak masuk, bahkan hanya menjadi guru piket.

"Ini jelas melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hak dasar anak untuk mendapat pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas," ungkapnya.

Nico menduga kondisi demikian dialami lebih dari seratus guru. Karena datanya masih terus berjalan. Lebih parah lagi, guru PPPK DKI Jakarta tidak mendapat minimal 24 jam/minggu mengajar di tempat penugasan baru.

"Mereka tidak mendapat jam mengajar alias 0 jam, sisanya mengajar di bawah 24 jam. Konsekuensinya tunjangan sertifikasi mereka akan hilang," tuturnya.

Oleh karena itu, P2G menuntut agar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta segera memberi waktu yang jelas kapan re-distribusi guru bisa dilakukan sesuai dengan data analisis kebutuhan sekolah yang aktual atau sesuai kebutuhan sekolah yang terbaru.

Selain itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menerbitkan SK kepada para guru PPPK yang baru dilantik dengan durasi kontrak 5 tahun. SK berfungsi sebagai dasar hukum penugasan mereka. Lalu ditindaklanjuti pemberian Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sesuai dengan keadaan atau kebutuhan riil sekolah.

P2G juga mendesak Gubernur DKI Jakarta segera menerbitkan SK dan melakukan penempatan sesuai kebutuhan riil kepada guru-guru PPPK yang sudah lulus passing grade namun masih belum ditempatkan.

Terakhir, P2G meminta Pemprov DKI Jakarta memberi perhatian khusus kepada tenaga kependidikan yang belum diangkat agar segera dibuka formasi dan diangkat sebagai PPPK. Sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada mereka. Sebab guru dan tenaga kependidikan adalah satu kesatuan dalam sistem persekolah nasional. Masalah karut marut distribusi guru PPPK DKI Jakarta ini sudah menjadi perhatian serius Dewan Pengurus Nasional P2G. Daerah-daerah lain juga sedang dipantau. (jpg/fajar)

Sentimen: positif (49.2%)