Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Jangan Sampai Salah, Begini Tahapan Seleksi CPNS 2023
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

Ilustrasi seleksi CPNS (Foto Ricardo-JPNN.com)
FAJAR.CO.ID -- Pemerintah telah mengumumkan seleksi pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Jumlah formasi dilingkungan pemerintahan pusat disiapkan sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Tingkat daerah target perekrutan sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan serta 42.836 PPPK tenaga teknis lain.
Untuk lulus ke instansi pilihan, tentunya melalui serangkaian tes untuk memastikan kelayakan pendaftar lolos menjadi PNS.
Tahapan Seleksi CPNS yang harus dilalui terdiri dari enam tahapan diantaranya :
Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan Kartu Pendaftaran Unggah dokumen pendaftaran Verifikasi dokumen
*Seleksi Kompetensi Dasar
Menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
Materi Tes
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Kecerdasan Umum (TIU)
-Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Wawancara
*Tes Kompetensi Bidang (hanya untuk beberapa posisi)
Pelamar melakukan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
*Integrasi Nilai
Seleksi Kompetensi Dasar 40% Seleksi Kompetensi Bidang 60% Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/lembaga Skor kumulatif tertinggi dari SKD dan SKB
*Pemberkasan Dokumen
Melenggkapi seluruh dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain Pernyataan tidak terlibat dalam partai politik Pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di mana saja Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah Pernyataan bebas narkoba. (Elva/fajar).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
Sentimen: positif (97.7%)