Sentimen
Positif (94%)
16 Agu 2023 : 15.11
Informasi Tambahan

BUMN: BRI

Kab/Kota: Jabodetabek

Tokoh Terkait

H-1 Peresmian Kenaikan Gaji PNS, Siap-Siap September Golongan I Hingga IV Terima Uang Segini

16 Agu 2023 : 15.11 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

H-1 Peresmian Kenaikan Gaji PNS, Siap-Siap September Golongan I Hingga IV Terima Uang Segini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Peresmian kenaikan gaji PNS 2023 akan dilakukan Presiden Jokowi besok tepatnya tanggal 16 Agustus 2023.

Pemberian kenaikan gaji PNS tersebut diharapkan dapat membuat para ASN makin semangat bekerja sehingga pelayanan publik makin bagus.

Diketahui kenaikan gaji PNS 2023 merupakan program unggulan Presiden dalam perbaikan sistem manajemen ASN yang berfokus pada kesejahteraan.

Lantas berapakah nominal gaji yang akan diterima PNS pada bulan September tepat sebulan setelah peresmian tersebut ? simak ulasan berikut ini!

Berdasarkan usulan dari DPR RI kenaikan gaji PNS ini mencapai tujuh persen dari nominal yang diterima saat ini.

Selain gaji pokok setiap bulannya PNS masih akan terima sejumlah tunjangan yang bikin kesejahteraan mereka aman hingga masa tua.

Baca Juga: Tantangan Praktisi Humas di Zaman Homo Digitalis

Perlu diketahui bahwa meskipun peresmian kenaikan gaji PNS tersebut dilakukan Jokowi saat ini namun kabarnya peraturan tersebut masih akan berlaku pada tahun 2024.

Dengan demikian berarti gaji yang akan diterima PNS bulan September masih sama dengan sebelumnya.

Besaran gaji PNS

Berikut ini besaran gaji PNS yang termuat dalam PP nomor 15 tahun 2019 yang masih berlaku hingga saat ini:

a. Gaji Golongan I

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan Ic : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

b. Gaji Golongan II

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: Arvilla Delitriana Lulusan Kampus Mana? Simak Almamater Perancang Longsan Lintasan LRT Jabodetabek

c. Gaji Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

Golongan IIId: Rp2.920.200 - Rp4.797.000

d. Gaji Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Baca Juga: Sambut Baik Rancangan Digital Maturity OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Demikian informasi terkait besaran gaji yang akan diterima PNS pada bulan September mendatang.***

Sentimen: positif (94.1%)