Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Bawa Sajam saat Kendarai Sepeda Motor, Juru Parkir di Bogor Diamankan Polisi
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Seorang juru parkir berinisial TH (20) diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
TH diamankan oleh Polisi yang sedang patroli di Jalan Alamanda RT01 RW 11 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ahmad Rivai mengatakan penangkapan TH berawal dari tim patroli Polresta Bogor Kota yang mencurigai dua orang.
Baca Juga: 5 Menit dari Stadion Pakansari! Ada Cafe Cozy di Bogor Harga Nyaman di Kantong
Keduanya mengendarai sepeda dengan berboncengan tidak menggunakan helm.
"Karena mencurigakan dan tidak memakai helm, selanjutnya memberhentikan pengendara motor tersebut," kata Kompol Ahmad, Selasa (15/8/2023).
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan menginterogasi terhadap kedua pengendara sepeda motor tersebut.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Tahun 2023 hanya Cair ke Komponen-Komponen Ini, Agustus Sudah Masuk Rekening?
Pada saat pemeriksaan didapati satu buah celurit yang disembunyikan di balik jaket TH.
"Dibalik jaket depan yang digunakan THditemukan senjata tajam jenis cerulit," ungkap Kompol Ahmad.
Baca Juga: Sejumlah Dosen Lintas Universitas Gelar Pendampingan Sertifikasi Halal untuk Produk Rumahan
Atas temuan tersebut, petugas langsung membawa TH ke Polsek Bogor Barat.
"TH dibawa ke Polsek Bogor Barat berikut barang bukti berupa satu bilah celurit untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sentimen: positif (49.2%)