Sentimen
Negatif (99%)
16 Agu 2023 : 11.19
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Hyundai

Kab/Kota: bandung, Sumenep

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Digelar, Kuasa Hukum PG: Gugatan Rp9 Triliun

16 Agu 2023 : 11.19 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Digelar, Kuasa Hukum PG: Gugatan Rp9 Triliun

PIKIRAN RAKYAT - Sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mulai bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 15 Agustus 2023.

Ridwan Kamil selaku tergugat dalam kasus ini, mendelegasikan pejabat Biro Hukum Setda Jabar, Arief Najmudin.

Sementara Panji Gumilang diwakili kuasa hukumnya, Sutardi datang ke PN Bandung untuk memproses gugatan ke Ridwan Kamil dengan tuntutan Rp9 triliun.

"Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp9 triliun Rp9 perak, totalnya. Immateril 9 perak, materil Rp9 triliun," ucap kuasa hukum Panji Gumilang.

Baca Juga: Alasan Mario Dandy Harus Ganti Rugi Rp120 M, Jaksa: Ancaman Pidana Tidak Cukup

Adapun gugatan tersebut diajukan lantaran Panji Gumilang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil atas kasus Al Zaytun.

"Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan," ujar dia.

Berdasarkan keterangan Ketua Majelis Hakim PN Bandung Tuti Haryati, persidangan hari ini diagendakan untuk pemeriksaan materi gugatan yang akan disampaikan di sidang selanjutnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menyarankan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di pertemuan berikutnya.

Baca Juga: BMKG Pastikan Dentuman Misterius di Sumenep Tidak Rusak Struktur Tanah

"Itu dulu, ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (gugatannya)," kata dia.

Mengetahui dirinya hendak digugat oleh Panji Gumilang, Ridwan Kamil justru cenderung menampilkan sikap yang santai.

"Silakan saja. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," katanya.

Emil mengaku tak menyesali apa yang telah dia ucapkan dan lakukan untuk kasus Panji Gumilang yang dinilai telah meresahkan banyak orang.

Baca Juga: Hyundai STARGAZER X Diluncurkan di GIIAS 2023, Intip Fitur Berkelas dan Harganya

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ucapnya.

Pejabat yang sebentar lagi lengser itu mengaku sudah di koridor yang benar lantaran dalam pengambilan keputusannya selalu dilandasi oleh saran para ulama.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," kata dia.

Selain itu, sebagai cucu dari pemuka agama, Ridwan Kamil mengaku tak bisa tinggal diam menghadapi kasus dugaan penistaan agama terutama yang terjadi di lingkungan kekuasaanya.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," ucapnya.***

Sentimen: negatif (99.9%)