Sentimen
Negatif (93%)
15 Agu 2023 : 18.18
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk

Kab/Kota: Pulo, Cakung, Yogyakarta, Pulo Gebang, Pulogebang

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

KPK Cecar Arwin Rasyid Soal Aliran Uang Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

15 Agu 2023 : 18.18 Views 10

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Cecar Arwin Rasyid Soal Aliran Uang Kasus Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha sekaligus mantan Direktur Utama PT Telkom Arwin Rasyid sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018-2019.

"Saksi Arwin Rasyid hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

KPK Bakal Beberkan Kaitan Dirut Airnav Polana dengan Kasus Amarta Karya

Ali menjelaskan yang bersangkutan diperiksa penyidik lembaga antirasuah pada Senin (14/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pada jadwal tersebut, penyidik KPK turut memeriksa Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Sarana Jaya Yadi Robby, pegawai Sarana Jaya Yulia Afifah Noerjanah dan Ucu Samsul Arifin selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," ujar Ali Fikri.

Ali mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan. (*)

Baca Juga:

KPK Sebut Penyelidikan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Masuk Tahap Akhir

Sentimen: negatif (93.9%)