Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Jabodetabek
Tokoh Terkait
Akibat Polusi Udara, Jokowi Sesak Napas dan Batuk Hampir Sebulan, 4 in 1 Bakal Diterapkan di Jakarta?
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM -- Dampak polusi udara di Jakarta dan sekitarnya semakin mengkhawatirkan beberapa pekan terakhir.
Tak hanya warga yang menderita infeksi saluran pernapasan akut, Presiden Jokowi pun harus mengalami batuk dan sesak napas selama hampir 1 bulan.
Hal ini dibenarkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Menurutnya, batuk dan sesak napas disebabkan kontribusi kualitas udara yang memburuk selama ini.
"Presiden sendiri sudah batuk katanya sudah hampir 4 minggu,” ucap Sandiaga seperti dikutip AYOBANDUNG.COM dari laman PMJnews pada Selasa 15 Agutsus 2023
Tak hanya mengganggu aktivitas warga, Sandi mengungkap penurunan kualitas udara di di Jabodetabek akan memberi dampak negatif pada event atau wisata olahraga.
Jika ini tidak ditangani dengan serius, tidak sedikit calon peserta wisata berbasis olahraga enggan melakukan aktivitas ataupun event di luar ruangan.
Baca Juga: Selamat! Selain Kenaikan Gaji, Sri Mulyani Beri Uang Tambahan Bagi PNS hingga Rp 550 Ribu Per Bulan
"Ini akan berdampak buruk terhadap reputasi maupun juga penyelenggaraan event dan berdampak juga pada penurunan minat untuk berwisata,” sambungnya.
Ditemui pada kesempatan lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan akan memberlakukan 4 in 1 di DKI Jakarta atau dalam 1 mobil ada 4 orang.
Kebijakan ini akan dilakukan imbas polusi udara di Ibu Kota yang kian mengkhawatirkan dalam beberapa waktu terakhir.
"Banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1,” ucapnya.
Pada rapat terbatas yang digelar pada Senin 14 Agustus 2023 kemarin, Jokowi bahkan memberikan instruksi mengatasi polusi udara dengan mengimbau WFH serta akan melakukan rekayasa cuaca.
Lebih lanjut, Budi bersama Pemprov DKI dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi untuk mengurangi pencemaran udara di sekitar Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 15 Agustus 2023, Siapkan Syarat dan Dokumennya!
Diharapkan dengan diterapkan kebijakan baru ini, nantinya kendaraan yang tak lolos uji emisi tidak diperkenankan untuk melintas di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Kami perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement, apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," pungkasnya.***
Sentimen: negatif (99.9%)