Sentimen
Positif (99%)
14 Agu 2023 : 19.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pontianak

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Fadjroel Rachman

Fadjroel Rachman

IKN Pasca Jokowi, Hasil Riset APSSI: Sejatinya Belum Menjamin Perluasan Lapangan Kerja

14 Agu 2023 : 19.24 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

IKN Pasca Jokowi, Hasil Riset APSSI: Sejatinya Belum Menjamin Perluasan Lapangan Kerja

FAJAR.CO.ID -- Seri VII Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kaukus Timur Indonesia pada Sabtu siang, 12 Agustus 2023, dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Upi Show dan dipandu jurnalis senior, Upi Asmaradana, menjadi sesi penguak sejumlah fakta menarik seputar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dengan mengusung tema “IKN Pasca Jokowi”, Kaukus Timur menghadirkan dua narasumber utama. Pertama, akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Dr Syarifah Ema Rahmaniah, dan kedua, mantan Juru Bicara Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Kazakhstan dan Tajikistan, Dr Mochammad Fadjroel Rachman, SE MH.

Dr Syarifah dihadirkan dalam kapasitas sebagai periset Asosiasi Program studi Sosiologi Indonesia (APSSI) yang pada 1-14 Mei 2022 melakukan riset khusus terkait IKN Nusantara. Di lain pihak, Fadjroel meski kini bertugas jauh di Astana, Kazakhstan, adalah salah satu sosok yang turut memberikan pertimbangan dan masukan pada Presiden Jokowi terkait penempatan IKN di Kalimantan Timur.

Syarifah yang alumni program doctoral Universitas Kebangsaan Malaysia dan juga tercatat sebagai Direktur Sekolah Komunitas Perbatasan, mengawali pemaparannya dengan mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengabaikan momentum Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 14 Februari tahun depan tidak sekadar memilih siapa calon presiden dan wakilnya, serta memilih anggota parlemen. Akan tetapi, sebutnya, juga menyangkut akan seperti apa kebijakan dan regulasi yang akan dihasilkan pasca Pemilu 2024.

Artinya, sebut akademisi yang pernah nyantri di Pesantren Gontor, Mantingan Jawa Timur itu, juga menyangkut keberlanjutan IKN Nusantara. “Pemilu 2024 jangan hanya dimaknai sebagai sarana memilih siapa presiden dan anggota DPR RI. Tapi lebih jauh lagi, regulasi apa yang akan lahir dari mereka yang menempati parlemen dan pemerintahan kelak,” ujarnya mengingatkan. Dan, IKN adalah salah satu produk hukum dari parlemen dan pemerintah.

Lantas, seperti apa hasil riset terkait IKN Nusantara? Syarifah membagi dua isu sentral. Yaitu, pertama terkait respons negatif dan kedua, tanggapan positif responden. Untuk isu penolakan, umumnya didasari pada pertimbangan besarnya anggaran (82 persen) untuk merealisasikan IKN Nusantara itu. Selebihnya, pertimbangan kerusakan lingkungan (69 persen), tergusurnya masyarakat lokal (62,4 persen), dan reaksi masyarakat adat (30 persen).

“Kalimantan itu sangat rentan dengan kebakaran hutan, kerusakan lingkungan akibat eksplorasi tambang, dan terkait perlindungan masyarakat lokal. Nah, kehadiran IKN dikhawatirkan akan semakin menambah parah kondisi sosial ekonomi itu. Begitu alasan yang mencuat dari kubu kontra dengan IKN Nusantara.

Sebaliknya, mayoritas responden yang setuju dengan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, optimis dan yakin hal itu akan berdampak pada pemerataan ekonomi nasional. “Untuk responden yang percaya IKN Nusantara akan membawa perbaikan ekonomi nasional itu ada 61,5 persen,” ungkap Syarifah yang biasa juga disapa Ema.

Lebih dari itu, lanjutnya, IKN Nusantara juga diyakini akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan. “Di samping itu, bagi responden yang menerima IKN, berkeyakinan bahwa kebijakan ini adalah wujud dari pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Syarifah menyitir hasil riset APSSI.

Memadukan dua reaksi publik yang terangkum dan diperoleh APSSI dalam risetnya tersebut, Syarifah dalam FGD sore tadi, menyatakan bahwa secara sosial, IKN Nusantara sejatinya belum menjamin perluasan lapangan kerja. Khususnya bagi masyarakat lokal. Karena secara faktual, sebut dia, iklim kerja di area pengembangan IKN Nusantara, masih belum ramah perempuan.

“Makanya, jika pun IKN Nusantara akan lanjut pasca Jokowi (pasca Pemilu 2024, red), harus bisa dijamin bahwa masyarakat adat, masyarakat lokal jangan sampai terpinggirkan. Selain itu, juga wajib memperhatikan keadilan gender. Kami menyebutnya sebagai human security,” tegas Syarifah.

Paling tidak, Syarifah melanjutkan, khusus untuk pemindahan IKN, tidak dilakukan terburu-buru. “Berdasarkan semua pertimbangan dan temuan tersebut, sebagian besar responden yaitu 48,2 persen, menyatakan penundaan pemindahan IKN. Di samping, tentu saja, perlu langkah strategis komunikasi kebijakan publik dan persiapan pengelolaan pemindahan IKN,” tandasnya. (rls)

Sentimen: positif (99.8%)