Sentimen
Positif (49%)
14 Agu 2023 : 12.48
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Bekasi, Jatiasih

Tokoh Terkait

Al Quran Salah Cetak yang Diminta Mahfud MD Ditarik Peredarannya Ternyata Foto Lama, Begini Pernyataan Kemenag

14 Agu 2023 : 12.48 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Al Quran Salah Cetak yang Diminta Mahfud MD Ditarik Peredarannya Ternyata Foto Lama, Begini Pernyataan Kemenag

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Foto Al Quran salah cetak yang beredar belakangan ini menghebohkan dunia maya. Apalagi setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut mengunggahnya.

Dalam unggahan Mahfud di Twitter, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengecek kebenaran adanya Al Quran itu. Sekaligus meminta Kemenag menarik peredarannya.

Kemenag pun melalui keterangan resminya mengklarifikasi. Bahwa foto yang diunggah Mahfud merupakan foto lama.

Lebij jauh, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin mengafakan, pihaknya mencatat foto yang sama setidaknya sudah beredar empat kali. Pertama beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

Untuk kali ketiga, foto yang sama menyebar lagi pada Desember 2022. Kemudian tersebar lagi belakangan ini.

“Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022,” terang Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Ia mengatakan, Mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.

“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ.

Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Ahmad Fauzin, mengutip kembali siaran pers LPMQ yang diedarkan pada 13 April 2022.

Ia menyampaikan, Kemenag sejak April 2022 telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

Karenanya, jika masyarajat masih menemukan kesalahan serupa. Bisa menghubungi pihak terkait.

“Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: [email protected], untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar,” jelas Fauzin

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (49.6%)