Sentimen
Negatif (100%)
14 Agu 2023 : 01.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Pasuruan, Denpasar, Purwakarta

Motif Pemerkosa Bule Brazil Terungkap, Polisi: Karena Korban Pakai Pakaian Minim

14 Agu 2023 : 01.32 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Motif Pemerkosa Bule Brazil Terungkap, Polisi: Karena Korban Pakai Pakaian Minim

PIKIRAN RAKYAT - Motif pemerkosa melakukan rudapaksa pada bule Brazil di Bali diungkap Kepolisian Resor Kota Denpasar.

Usai pemeriksaan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) mengaku gelap mata memperkosa korban karena pakaiannya.

Di hari kejadian, pelaku berinisial WD berdalih nafsu bejatnya itu muncul lantaran korban berinisial GWL memakai pakaian minim.

WD juga mengklaim tidak memiliki niat jahat sebelumnya pada sang penumpang yang menyewa jasa transportasinya pukul 04.00 WITA.

Baca Juga: Cerita di Balik Acungan Jari Tengah Ciro Alves di Stadion Maguwoharjo, Saat Persib Kalah dari Persis

"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi dan secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," ujar Kepala Kepolisian Resor kota Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.

Saat ini WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.

"Untuk penangkapan pelaku dengan tersangka berinisial WD laki-laki asal dari Jember, Jawa Timur ini dapat kita tangkap belum sampai 24 jam di Pasuruan, Jawa Timur," katanya.

Sementara korban dilaporkan masih mengalami trauma pasca diperkosa oleh driver Ojol tersebyt pada 5 Agustus lalu.

Baca Juga: Profil Komeng, Komedian yang Kian Mantap Maju sebagai Bacalon DPD Jawa Barat

Penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.

"Korban sendiri kita masih memerlukan pemeriksaan. Kondisi korban saat ini berada di tempat tinggal sementara dan sisanya visanya selama 30 hari datang ditanggal 24 Juli dan nanti sebelum tanggal 24 Agustus akan kembali ke negaranya. Yang bersangkutan tetap ada trauma, namun sedang dilakukan pendampingan," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 04.00 WITA, dia memesan jasa angkutan ojek online melalui aplikasi, dengan rute perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua.

Setibanya ojol di titik jemput, GWL naik tanpa menaruh curiga pada sang pengemudi. Selama di perjalanan, driver disebut tak berhenti mengajak bicara sehingga korban tak memperhatikan rute perjalanannya di Google maps.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Purwakarta, Murah dan Cocok untuk Berkumpul Bersama Keluarga

Alhasil saat sang penumpang lengah, ojol tersebut membelokkan kendaraannya ke sebuah tanah kosong.

Di sana GWL diperkosa dan sempat menerima kekerasan fisik. Setelah dilecehkan, korban kemudian diantarkan ke tempat tujuannya.

Sesampainya di vila, GWL segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Beberapa petugas dilaporkan telah mendatangi korban untuk memintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Jajal LRT Bareng Jokowi, Reaksi Kocak Desta Mahendra Bikin Geger Jagat Maya

"Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta untuk memberikan rasa aman," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

Jansen berharap, dengan ditanganinya secara serius kasus ini, memberi dukungan moral dan mencipatakan rasa aman bagi pada WNA tersebut.

Pihaknya juga telah memberi pendampingan khusus untuk membantu mengurangi dampak buruk pada psikologis korban.

"Kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus kepada korban," katanya.***

Sentimen: negatif (100%)