Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual
Tokoh Terkait

Manager Nasution

Kombes Pol Hengki Haryadi

Mellisa Anggraini
Cemaskan Ancaman dan Intimidasi pada Finalis Miss Universe Indonesia, LPSK Turun Tangan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut ambil peran dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual berkedok body checking, dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution memastikan pihaknya siap memberikan perlindungan dalam segala bentuk, bagi para terduga korban pelecehan di kontes kecantikan tersebut.
Sebelumnya, Maneger mengaku telah bertemu dengan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban, tepatnya pada Kamis, 10 Agustus 2023. LPSK menyambut serta menjawab semua permintaan korban melalui kuasa hukum.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban," kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Dunia Seni Berduka, Pelukis Djoko Pekik Meninggal di Usia 86 Tahun
Adapun LPSK, kata Maneger memiliki sejumlah program perlindungan yang dapat diakses para korban. Di antaranya adalah perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya.
Selain itu, LPSK akan memfasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Maneger melanjutkan, korban tak perlu khawatir soal potensi intimidasi setelah kasus diusut.
"Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujar Maneger.
Meski hingga saat ini LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban, Maneger menyatakan lembaga tersebut sudah siap jika sewaktu-waktu perannya dibutuhkan.
"LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: WNI Asal Kalbar Lolos Hukuman Mati di Malaysia atas Kasus Narkotika
Korban Diklaim Alami Trauma usai Insiden
Korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 dikabarkan mengalami trauma dan kerugian mental akibat insiden body checking tanpa busana. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. Oleh karenanya pihak kepolisian memutuskan untuk fokus kepada korban terlebih dulu, sebagai titik tolak penanganan kasus.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan keterangan dari Mellisa, korban ada yang mengalami trauma setelah diduga difoto tanpa busana, diperintahkan mengangkang, menungging, hingga diperiksa bagian intim tubuhnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Niat Jahat di Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi: Kita Lihat Siapa yang Patut Tersangka
“Menurut keterangan dari pada pelapor sebagai lawyer-nya, korban masih dalam keadaan trauma,” ujar Hengki, Jumat, 11 Agustus 2023.
Hengki melanjutkan, pihaknya bakal menggaet Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk koordinasi, guna memfasilitasi pendampingan psikologis terhadap korban.
“Kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” kata Hengki. ***
Sentimen: negatif (99.6%)