Sentimen
Positif (100%)
12 Agu 2023 : 06.32
Informasi Tambahan

BUMN: Bank DKI

Institusi: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Partai Terkait

KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai 9 Agustus 2023, Berikut 6 Aturan Terbaru Bank DKI

12 Agu 2023 : 06.32 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

KJP Plus Tahap 1 Cair Mulai 9 Agustus 2023, Berikut 6 Aturan Terbaru Bank DKI

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar bahagia bari para penerima KJP Plus tingkat SD, SMP dan SMA pasalnya dana KJP bulan Agustus sudah cair mulai 9 Agustus 2023 lalu.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program dari pemerintah provinsi DKI jakarta yang diberikan sebagai akses pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga yang memiliki ekonomi rendah.

Tentu dengan adanya program KJP plus bisa sangat membantu bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan hingga tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Cek kjp.jakarta.go.id! KJP Plus Tahap 1 Agustus 2023 Cair Ratusan Ribu Tiap Bulan, Nama Anda Termasuk?

Tanda apabila dana KJP bulan Agustus 2023 sudah cair yaitu dengan melihat saldo rekening dan adanya notifikasi melalui sms banking.

Pada tahap I tahun 2023 jumlah peserta KJP plus tercatat sebanyak 664.936 peserta didik.

Pemberian dana KJP plus ini sesuai dengan jenjang sekolah yang ditempuh.

Terdapat 313.154 peserta Pada jenjang SD atau MI yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250 ribu perbulan dengan rincian dana rutin Rp 135 ribu dengan besaran Rp130 ribu.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2023 sudah Cair! Cek Daftar Nama Penerima dan Besarannya di Sini

Tidak hanya itu Pada jenjang SD juga mendapatkan tambahan dana bantuan SPP selama 6 bulan dengan besaran Rp 130 ribu per bulan.

Untuk jenjang SMP atau MTS terdapat 186.697 peserta yang nantinya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp300 ribu per bulan yang berupa uang rutin senilai Rp 185 ribu dan dana berkala senilai Rp 115 ribu.

Selain itu peserta jenjang SMP/MTS juga mendapatkan dana tambahan berupa bantuan SPP selama 6 bulan dengan nominal Rp 170 ribu per bulan.

Sedakan untuk jenjang SMA atau MA terdiri dari 65.073 peserta yang akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 420 ribu per bulan berupa dana rutin sebesar Rp 235 ribu dan dana berkala senilai Rp 185 ribu.

Baca Juga: Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Rilis, Segera Cek! Ada Nama Anda?

Peserta jenjang SMA juga mendapatkan bantuan tambahan berupa dana SPP selama 6 bulan dengan nominal Rp 290 ribu per bulan.

Pada jenjang SMK terdiri dari 107.775 peserta yang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp450 per bulan berupa dana rutin Rp 235 ribu dan dana berkala sebesar Rp 215.

Peserta jenjang SMK juga mendapatkan bantuan dana SPP selama 6 bulan dengan nominal sebesar 240 ribu per bulan.

Dana yang terakhir yakni dana untuk peserta PKBM dengan jumlah penerima sebanyak 1.900 yang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu per bulan yang terdiri berupa dana rutin Rp 185 ribu dan dana berkala Rp 115 ribu.

Supaya tidak salah dalam penggunaan dana bantuan KJP plus ini pemerintah dan Bank DKI berlakukan ketepatan penggunaan dana KJP plus sebagai berikut:

Baca Juga: KJP Berikan Bantuan hingga Rp450 Ribu Tiap Bulan, Pencairan Agustus Mulai Kapan?

1. Pembelanjaan Non Tunai (Cashless)

2. Pembayaran akan dilakukan dengan cara Tapping ATM KJP Plus pada MEsin EDC BAnk DKI atau menggunakan Digital Payment JakOne Mobile.

3. Siswa penerima KJP wajib belanja di Toko resmi Belanja KJP Plus yang sudah PKS dengan Bank DKI.

4. Item barang-barang perlengkapan sekolah yang dibeli oleh penerima KJP Plus telah terekam di setiap Merchant.

5. Setiap Merchant akan memberikan laporan kepada Bank DKI terkait item barang yang telah dibeli oleh siswa KJP Plus.

6. Bank DKI akan memberikan laporan pembelanjaan dana KJP Plus yang dikumpulkan dari Merchant kepada Disdik DKI melalui UPT P4OP Disdik.

Demikian informasi mengenai dua tanda KJP bulan Agustus 2023 sudah cair untuk SD, SMP, dan SMA, dan cara pemerintah agar uang bantuan tidak disalah gunakan, semoga bermanfaat.***

Sentimen: positif (100%)