Sentimen
Positif (50%)
11 Agu 2023 : 19.45

Perangkat Desa Diangkat PNS Tahun Ini? Cek Nominal Gaji Kades serta Perangkatnya di SINI

11 Agu 2023 : 19.45 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Perangkat Desa Diangkat PNS Tahun Ini? Cek Nominal Gaji Kades serta Perangkatnya di SINI

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabarnya revisi UU Desa berikan peluang perangkat desa diangkat PNS.

Tentunya hal ini merupakan kabar baik, namun benarkah perangkat desa diangkat PNS dengan revisi UU Desa tersebut?

Diketahui banyak harapan perangkat desa diangkat PNS setelah ada wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun.

Tak menampik bahwa peluang perangkat desa diangkat PNS dengan revisi UU Desa itu memang ada.

Namun ada hal mendasar yang membuat perangkat desa sulit untuk diangkat jadi PNS, yakni perbedaan karakteristik dengan ASN.

Dimana perangkat desa tidak bekerja penuh 24 jam layaknya ASN yang sudah memiliki jam kerja secara pasti.

Jika masa jabatan kepala desa yang diperpanjang menjadi 9 tahun mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, perubahan tersebut dapat dimasukan dalam Prolegnas 2023.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS hingga Rp120 Juta, Bisa Beli Mobil Baru, Cek Tabel Tukin PNS tiap Jabatan di Sini!

Dengan demikian peluang perangkat desa diangkat PNS akan tetap dibahas di DPR untuk mendapatkan hasil terbaik bagi semua pihak.

Gaji Kepala Desa beserta Perangkatnya

Menjadi kepala desa merupakan salah satu posisi yang banyak diperebutkan pada setiap pemilihan dibuka.

Bukan tanpa alasan karena kabarnya gaji kepala desa cukup menggiurkan jadi pantas saja orang-orang berlomba untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Tak hanya gaji kepala desa saja yang menggiurkan, diketahui perangkat desa lainnya pun memiliki nominal yang cukup besar.

Lantas berapakah gaji kepala desa beserta perangkatnya tersebut? berikut dibawah ini rinciannya.

1. Gaji kepala desa minimal sekitar Rp.2.426.640

2. Gaji sekretaris desa minimal sekitar Rp.2.224.420

3. Gaji perangkat desa minimal sekitar Rp.2.002.200

Baca Juga: [FOTO] OJK Gelar Literasi Keuangan Bahaya Pinjol bagi Masyarakat Rancabali

Perlu digaris bawahi jika besaran gaji kepala desa dan perangkatnya tersebut untuk nominalnya sendiri berbeda-beda pada tiap daerahnya.

Selain itu ada peraturan Bupati yang ikut mengatur gaji kepala desa beserta perangkatnya.

Demikianlah info perangkat desa diangkat PNS dengan revisi UU Desa lengkap nominal gaji kepala desa beserta perangkatnya.***

Sentimen: positif (50%)