Sentimen
Positif (91%)
11 Agu 2023 : 06.15
Tokoh Terkait

Jelang HUT RI ke 78 Bakal Ada Kabar Baik bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Pastinya Bikin Happy!

11 Agu 2023 : 06.15 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Jelang HUT RI ke 78 Bakal Ada Kabar Baik bagi PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Pastinya Bikin Happy!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Jelang HUT RI ke 78 bakal ada kabar baik bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan yang pastinya bikin happy.

Tinggal beberapa hari lagi para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan bakal dapat kabar baik menjelang hari Kemerdekaan Indonesia.

Hal itu membuat para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan tidak sabar mendengar kabar tersebut.

Baca Juga: Gaji PNS Naik Berapa Kali Lipat? DPR Usulkan Sekian Persen untuk Kenaikan Gapok ASN

Menjadi seorang Pegawai Negeri memang memiliki banyak keuntungan, pantas saja banyak yang berlomba-lomba untuk mencapai profesi tersebut.

Tak heran juga jika banyak peminat, karena kehidupan yang terjamin bahkan hingga masuk usia pensiun.

Gaji yang didapat oleh pegawai negeri pun terjamin dengan tunjangan-tunjangan yang akan didapat.

Lalu, kabar baik apa yang akan diterima oleh PNS, TNI, Polri dan pensiunan?

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September, Catat Rincian Jadwal Lengkap hingga Diangkat jadi ASN!

Kabar baiknya adalah kenaikan gaji yang akan diumumkan menjelang hari Kemerdekaan Indonesia, tepatnya tanggal 16 Agustus 2023.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang sedang mempertimbangkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri hingga pensiunan.

Ada pun keputusan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan 16 Agustus mendatang, sehari sebelum HUT RI ke 78.

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Peraturan Mengenai Perkawinan PNS, Klarifikasi Mengenai Status Pernikahan

Selain itu, anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras mengusulkan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan menjadi 6 hingga 7 persen.

"Mengharapkan pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN dengan konsisten menaikkan gaji pokok sebesar 6 sampai 7 % setiap tahunnya" kata Aras dalam sidang rapat paripurna beberapa waktu lalu, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

Kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen tersebut ia menyampaikan, agar tidak terjadi inflasi.

"Ini penting agar gaji pokok dan pensiunan tidak tergerus inflasi," tambahnya.

Bagaimana, kabar baik bukan untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan soal kenaikan gaji yang akan diumumkan nanti oleh Presiden Jokowi jelang HUT RI kr 78.***

Sentimen: positif (91.4%)