Sentimen
Positif (100%)
11 Agu 2023 : 01.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Dengan RUU ASN Honorer Tak Perlu Galau Lagi, Ini Keuntungan yang Bakal Didapat Tenaga Non ASN!

11 Agu 2023 : 01.55 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Dengan RUU ASN Honorer Tak Perlu Galau Lagi, Ini Keuntungan yang Bakal Didapat Tenaga Non ASN!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Dengan adanya RUU ASN, honorer tidak perlu galau lagi, ada beberapa keuntungan yang bakal didapat tenaga non ASN.

Honorer bisa bernafas lega dengan RUU ASN yang bakal segera disahkan, karena ada beberapa keuntungan yang bisa didapat.

Mengenai nasib tenaga honorer, akan diatur juga dalam RUU ASN yang di mana tidak akan ada lagi tenaga non ASN di bulan November 2023.

Baca Juga: DPR Jamin Sejahtera! Bunyi Pasal 131A RUU ASN Membuat Tenaga Honorer diangkat Jadi PNS Tanpa Tes?

Ya, tenaga honorer non ASN di bulan November tepatnya tanggal 28 akan dihapus yang kabarnya sudah mencuat sejak tahun lalu.

Hal itu membuat banyak honorer galau dan resah dengan adanya kabar tersebut.

Namun, tidak perlu galau lagi karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama jajarannya telah menyiapkan solusi.

Nasib 2,3 juta tenaga honorer akan ditentukan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan segera disahkan.

Baca Juga: RUU ASN Tinggal Ketok Palu, DPR Jamin Tenaga Honorer Sejahtera, Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Seluruhnya?

Salahsatu solusinya adalah, honorer akan diangkat menjadi PNS Part Time atau PPPK Part time.

Ada pun 5 keuntungan yang bakal didapat dengan adanya RUU ASN ini antara lain sebagai berikut.

Pertama, tidak akan ada pemecatan honorer secara massal seperti yang ditakutkan, jadi mereka tetap akan bekerja setelah bulan November datang.

Kedua, DPR menjamin tidak akan pemotongan gaji melainkan gaji yang justru menjadi stabil atau jika beruntung gaji honorer bisa naik karena pengangkatan menjadi PNS.

Baca Juga: Poin Usulan DPR di RUU ASN Agar Honorer Bisa Diangkat Langsung Jadi PNS Tanpa Tes, Pemerintah Bilang Begini

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN, “ ucap Guspardi, Anggota Komisi Il DPR RI.

Ketiga, solusi tersebut tidak akan menambah beban anggaran baru dan tetap menjaga keseimbangan keuangan negara.

Keetmpat, dengan adanya solusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini membuat kesejahteraan honorer menjadi lebih terjamin.

Kelima, honorer akan mendapatkan perlindungan hukum juga jaminan kesejahteraan berupa gaji, tunjangan, serta hak untuk pensiun.

Jadi, banyak sekali keuntungan yang bakal didapat oleh honorer dengan adanya RUU ASN terbaru tersebut.***

Sentimen: positif (100%)