Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Zakat Fitrah
Kab/Kota: Indramayu
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Panji Gumilang
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/08/01/64c8a92c5b37e.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menggelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Diduga, pimpinan ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang melakukan dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat.
“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Bareskrim Sita 31 Barang Bukti dari Rumah Panji Gumilang hingga Ponpes Al Zaytun
Adapun gelar perkara itu dilakukan untuk melihat apakah penyelidikan kasus tersebut sudah dapat ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Terkait penyelidikan kasus dugaan TPPU ini, Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi, termasuk Panji Gumilang.
Pemeriksaan terhadap Panji dilakukan penyidik pada Senin (7/8/2023) kemarin.
Menurut Whisnu, Panji diperiksa selama 8 jam. Namun, ia belum membeberkan hasilnya.
Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU dalam kasus ini.
Baca juga: Hari Ini, Panji Gumilang Diperiksa soal Kasus Dugaan TPPU hingga Penggelapan Dana di Al Zaytun
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, jumlah transaksi dalam rekening Panji Gumilang melebihi angka Rp 15 triliun.
“Ya sangat besar,” kata Ivan saat ditanya apakah transaksi Panji melebihi angka Rp 15 triliun pada 2 Agustus 2023.
Nilai transaksi Rp 15 triliun itu diduga termasuk aset tanah yang dimiliki atas nama Panji Gumilang serta keluarganya. Namun, Ivan tidak membeberkan rincian transaksi tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa hasil analisis PPATK sudah dikirim ke penyidik Bareskrim Polri.
“Saya lupa pastinya ya. Semua sudah kami serahkan ke penyidik Bareskrim. Ya kami memang meminta data ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dijawab, semua kami analisis dan serahkan ke penyidik,” ujar Ivan.
-. - "-", -. -
Sentimen: netral (84.2%)