Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Masih Bahas Peluang Lukas Enembe Ditahan di Tempat Khusus karena 20 Tahanan Lain Protes
Kompas.com
Jenis Media: Nasional
/data/photo/2023/02/08/63e3861bc083c.jpg)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) masih membahas penempatan penahanan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyusul protes dari 20 tahanan di Rutan Merah Putih.
Untuk diketahui, 20 tahanan mengeluhkan perilaku Lukas Enembe yang dinilai tidak hiegenis dan bisa membahayakan kondisi kesehatan tahanan lain.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola Rutan. Tetapi, sejauh ini belum ada kesimpulan Lukas Enembe harus ditahan di tempat khusus.
“Pembahasannya belum sampai kesimpulan. Nanti seperti apa yang bersangkutan apakah akan ditempatkan khusus misalnya, kan ada banyak pertimbangan-pertimbangan,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!
Menurut Ali, KPK harus memperlakukan para tahanan dengan sama kecuali menyangkut persoalan kesehatan.
Ali mengatakan, untuk mendukung kondisi kesehatan Lukas Enembe, KPK mengganti menu makanan berat menjadi ubi. Hal itu sesuai permintaan tersangka suap dan gratifikasi itu meskipun penyedia katering Rutan KPK awalnya hanya menyediakan nasi.
“Itu bagian dari terus menjaga kesehatannya, baik fisik maupun mentalnya kami beri kebebasan,” ujar Ali.
Namun, Ali mengingatkan agar Lukas bersikap kooperatif agar mau diperiksa, makan, dan minum obat dari dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Baca juga: Jaksa Bongkar BAP Saksi, Lukas Enembe Disebut ke Singapura untuk Berjudi
Penasehat hukum dan keluarga juga diharapkan memberi saran dan masukan yang positif terhadap Lukas Enembe.
“Ini kan semua dalam rangka kelancaran proses sidang,” kata Ali.
Sebelumnya, tahanan di Rutan Merah Putih (MP) KPK mengeluhkan tabiat Lukas Enembe yang mengompol hingga meludah di berbagai tempat.
Keluhan mereka dituangkan dalam surat bersama yang melampirkan tanda tangan 20 tahanan, termasuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Baca juga: Di Sidang, Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi
Dalam surat yang ditandatangani terdakwa dugaan suap pengadaan Helikopter Agusta Westland (AW)-101 John Irfan Kenway, mereka mengungkapkan kondisi Lukas Enembe yang tidak higienis.
Di antaranya, Lukas kencing di celana, di tempat tidur, dan kursi ruang bersama. Kemudian, meludah ke lantai maupun tempat lain di mana dia berada.
Selanjutnya, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena tidak diganti.
Menurut Irfan, para tahanan sudah pusing oleh persoalan mereka masing-masing sehingga tidak bisa terus membantu Lukas Enembe membersihkan diri dan kamarnya.
“Izinkan kami untuk sibuk dengan persoalan kami masing-masing yang sudah sangat berat kami rasakan an tidak lagi diganggu perasaan bersalah oleh karena kami merasa membiarkan Bapak Lukas Enembe dengan segala keterbatasannya,” tulis Irfan dalam suratnya.
Baca juga: Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi
Sementara itu, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, tudingan bahwa kliennya berperilaku jorok berlebihan.
Ia mengklaim, sejak Lukas Enembe saat masih menjabat Bupati Puncak Jaya hingga menjadi gubernur, kliennya merupakan pribadi yang menjaga kebersihan.
"Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah itu, terlalu hiperbola itu," kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.
Baca juga: KPK Sebut Lukas Enembe Tak Peduli Kondisi Kesehatan
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (66%)