Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Depok
Kasus: pembunuhan, pencurian
Alasan Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat Terlilit Hutang Pinjol
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - DEPOK - Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka AAB (23) yang membunuh MNZ (19), adik tingkatnya di Universitas Indonesia. Terungkap, tersangka tega membunuh korban dikarenakan terlilit hutang pinjaman online (Pinjol).
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka AAB dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok. Tersangka mengakui membunuh korban menggunakan pisau lipat miliknya.
“Tersangka ini iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan hp korban,” ujar Made, Jumat (04/08/2023).
Made menjelaskan, tersangka usai membunuh korban di kamar kost, mengambil barang berharga korban. Barang milik korban yang diambil tersangka yaitu laptop, dompet, dan HP korban yang berada di dalam kamar kost. “Tersangka menghilangkan jejak aksinya dengan cara memasukan korban kedalam kantong plastik hitam dan di lakban,” jelas
Pembunuhan yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap usai keluarga korban melapor ke pihak kepolisian. Akhirnya Tim Gabungan Polsek Beji dan Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka di tempat kost tersangka di wilayah Kukusan. “Tersangka mengakui telah membunuh di kamar kost korban bernomor 102,” ucap Made.
Made mengungkapkan, penangkapan tersangka berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian dan rekaman yang telah diubah ke bentuk foto diperlihatkan kepada teman korban. Setelah diperlihatkan, teman korban mengenal tersangka dan menunjukan lokasi tempat kost tersangka.
“Tersangka dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Made. (*)
Sentimen: negatif (100%)