Sentimen
Negatif (100%)
6 Agu 2023 : 07.39
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Pembunuh Mahasiswa UI: Saya Sempat Beri Kesempatan Korban Bunuh Saya, Biar Hari Itu Selesai Berdua

6 Agu 2023 : 07.39 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pembunuh Mahasiswa UI:  Saya Sempat Beri Kesempatan Korban Bunuh Saya, Biar Hari Itu Selesai Berdua

PIKIRAN RAKYAT - Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca untuk melakukan aksi serupa.

Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) mengungkapkan sempat memberikan kesempatan korban untuk melawan. Dia menuturkan, membiarkan adik tingkatnya itu untuk melakukan hal serupa kepadanya.

"Saya enggak ngitung, karena korban sempat melawan dan saya sudah memberikan kesempatan untuk korban biar melawan saya. Biar hari itu selesai berdua," katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Sabtu 5 Agustus 2023.

"Saya beri kesempatan untuk korban untuk bunuh saya juga, biar saya enggak ada di sini lagi," ucap Altafasalya Ardnika Basya menambahkan.

Baca Juga: Alasan Tewas Bripda Ignatius Tak Konsisten, Wakapolri: Apa Adanya, Tak Ditutup-tutupi

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya. Dia menuturkan, akan bersikap kooperatif untuk menebus kesalahannya.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban, kerabat-kerabat korban, teman-teman, pihak-pihak yang dirugikan, dan semua orang yang sudah saya kecewakan," tutur Altafasalya Ardnika Basya.

"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ujarnya menambahkan.

Belajar dari Youtube

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pembunuh adik tingkat mengaku belajar cara menghabisi nyawa dari Youtube. Hal itu dilakukan, karena dia merasa terdesak akibat masalah ekonomi.

"Ya, pengakuan dari pelaku ini sempat dia itu belajar dari YouTube Bagaimana cara membunuh yang cepat. Sehingga, di YouTube (disebutkan) jantung lah yang pertama (ditusuk)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan saat konferensi pers pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Mahasiswa Sastra Rusia UI Tewas Dibunuh Senior, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Dia menuturkan bahwa Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun) selaku tersangka telah menyiapkan pisau untuk menghabisi nyawa korban. Dia kemudian pergi ke kos adik tingkat yang merupakan temannya tersebut.

"Iya, pelaku ini sudah menyiapkan pisau. Pada saat jemput korban, pisaunya disimpan di jok motornya," ucap Nirwan Pohan.

"Nah mereka sampai di kosan, si korban masuk, setelah itu (pelaku) balik lagi ke motor mengambil pisau, disimpan di kantong celana," tuturnya menambahkan.

Kemudian pelaku juga sempat membeli kapur barus setelah melakukan aksinya. Hal itu dilakukan, untuk menyamarkan bau amis dari tubuh korban.

"Iya betul, untuk menghilangkan bau. Karena namanya darah kan amis, nah, pelaku membeli kapur barus, ditabur-taburi di kamar (korban)," ujar Nirwan Pohan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.***

Sentimen: negatif (100%)