Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukabumi, Solo
Jokowi Soal Perubahan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres: Jangan Berandai-Andai, Jangan Menduga
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersuara mengenai kabar batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun.
Jokowi mengatakan tidak akan mengintervensi mengenai gugatan uji materi tersebut. Ia sepenuhnya memberikan kuasa penuh pada Mahkamah Konstitusi.
Oleh karenanya, Jokowi berharap beberapa pihak tidak menyeret nama putranya, Gibran Rakabuming Raka mengenai gugatan ini. Pasalnya, pengajuan uji materi tersebut ramai disebut-sebut terkait dengan dukungan terhadap Wali Kota Solo yang didukung maju menjadi cawapres.
"Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," kata Presiden Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Moeldoko Tantang Rocky Gerung yang Dinilai Hina Jokowi: Saya Prajurit, Biasa Pertaruhkan Nyawa
Sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pasal 169 huruf q, syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
Namun pasal tersebut kini sedang diuji materi di MK dan berharap syarat usia capres-cawapres berubah menjadi 35 tahun.
Ahmad Syahroni: Perubahan Batas Minimal Capres-Cawapres Berikan Kesempatan Besar bagi Anak Muda
Baca Juga: Jokowi Minta Alumni LPDP Pulang, Anies Baswedan Sebut Jangan Cepat Pulang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa usia 35 tahun memang masih muda, tapi kedewasaan, kebijaksanaan, dan kematangan berpikir tidak ditentukan oleh usia.
"Ada yang masih muda, tetapi sudah matang pemikirannya. Ada yang sudah tua, tetapi masih childish (kekanak-kanakan), jadi tidak masalah, yang penting kualitas kepemimpinannya," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
Ia berharap publik juga berpendapat demikian. Karena menurutnya generasi muda mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai tantangan pada era saat ini.
"Kita akan dan harus selalu punya harapan besar pada generasi muda, tidak boleh tidak. Mau tidak mau estafet harus dilakukan, generasi muda merupakan 'pewaris sah' bangsa ini. Jadi, kenapa kita harus batasi akses mereka untuk berkontribusi? Pun pada akhirnya masyarakat yang akan memilih, peraturan ini hanya membuka akses," tuturnya.
Oleh sebabnya, ia berharap generasi muda dapat membawa pembaruan bagi bangsa Indonesia, khususnya di bidang politik.***
Sentimen: positif (100%)