Sentimen
Negatif (100%)
5 Agu 2023 : 06.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Gunung

Kasus: pembunuhan, penembakan

Tokoh Terkait
Kombes Aswin Siregar

Kombes Aswin Siregar

Keluarga Bripda IDF Minta Kasus Anaknya Ditangani Bareskrim

5 Agu 2023 : 06.40 Views 13

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Keluarga Bripda IDF Minta Kasus Anaknya Ditangani Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com – Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) bersama tim kuasa hukumnya menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Kedatangan keluarga Bripda IDF tersebut meminta agar penanganan kasus kematian anaknya ditangani oleh Bareskrim Polri, bukan Polres Bogor.

“Kami sebenarnya mau membuat laporan dan di mana akhirnya perwira konsul malah mengakomodir kami untuk membantu menarik laporan tersebut ke Mabes Polri di mana kenapa kami meminta untuk ditarik ke Mabes Polri,” kata kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Yustinus Stein Siahaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Ibu Bripda IDF Minta Keadilan atas Kematian Anaknya, Tak Ingin Ada Kasus Sambo Kedua

Bripda IDF tewas akibat ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS, di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Yustinus menyampaikan, awalnya pihak keluarga hendak membuat laporan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Sebab, menurut dia, pihak keluarga masih kecewa dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polres Bogor.

“Kami merasa kecewa dengan hasil gelar perkara kemarin Polres Bogor di mana sebenarnya ada fakta-fakta yang mengarah ke 340 tapi diabaikan oleh penyidik,” kata dia.

Yustinus memandang ada kejanggalan ketika Bripda IMS mengambil senjata api (senpi) rakitan ilegal yang kemudian meletus.

“Saya bilang ini janggal kalau dia ngambil langsung melentus, itu tidak mungkin, jadi itu pasti sudah dipersiapkan,” kata dia.

Baca juga: Pemilik Senpi Ilegal yang Tewaskan Bripda IDF Ajukan Banding Usai Dipecat Polri

Menurut dia, Kasat Reskim Polres Bogor saat gelar perkara juga menyatakan bahwa saksi-saksi di tempat kejadian perkara juga melihat bahwa magasin sudah dimasukan ke dalam senjata dan sudah dikokang.

“Sehingga saat megambil dari belakang begini, posisi tangan dia sudah di-trigger dan mengayunkan ke arah almarhum, sehingga meletus dan mengenai leher serta menyebabkan kematian almarhum,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF.

Kedua tersangka dan korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri, tetapi mengajukan banding.


Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar sebelumnya mengatakan, Bripda IDF tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.

Menurut dia, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada didepannya," kata Aswin.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)