Menengok Jumlah Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengabarkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan gaji.
Pengumuman kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus yang berbarengan dengan Tentara Negara Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Meski ada rencana kenaikan gaji, jumlah presentasenya belum diumumkan secara rinci.
Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji PNS terakhir pada 2019 lalu sebesar 5 persen.
Kenaikan tertinggi pernah terjadi di tahun 2009 sebesar 15 persen.
Dalam sepuluh tahun terakhir tertinggi di tahun 2013 dengan 7 persen hingga diikuti kenaikan lagi selama 2 tahun masing-masing tahun 6 persen.
Baca Juga: Muncul Bocoran Gaji PNS Naik 125 Persen, Mirip Era Presiden Gus Dur
Lalu, berapa saja kenaikan gaji PNS dalam sepuluh tahun terakhir? Berikut jumlahnya
2013: 7 persen
2014: 6 persen
2015: 6 persen
2016: Tidak ada kenaikan
2017: Tidak ada kenaikan
2018: Tidak ada kenaikan
2019: 5 persen
2020: tidak ada kenaikan
2021: tidak ada kenaikan
2022: tidak ada kenaikan
2023: tidak ada kenaikan.
Dan inilah Gaji PNS yang Diterima hingga saat ini dari semua golongan;
Golongan I
· PNS golongan Ia Rp 1.560.800- Rp 2.335.800
· PNS golongan Ib Rp 1.704.500- Rp 2.472.900
· PNS golongan Ic Rp 1.776.600- Rp 2.577.500
· PNS golongan Id Rp 1.852,800- Rp 2.686.500
Golongan II
· PNS golongan IIa Rp 2.022.200- Rp 3.373.000
· PNS golongan IIb Rp 2.208.400- Rp 3.516.300
· PNS golongan IIc Rp 2.301.800- Rp 3.665.000
· PNS golongan IId Rp 2.399.200- Rp 3.820.000
Golongan III
· PNS golongan IIIa Rp 2.579.400- Rp 4.236.400
· PNS golongan IIIb Rp 2.688.500- Rp 4.415.600
· PNS golongan IIIc Rp 2.802.300- Rp 4.602.400
· PNS golongan IIId Rp 2.920.800- Rp 4.797.400
Golongan IV
· PNS golongan IVa Rp 3.044.300- Rp 5.000.000
· PNS golongan IVb Rp 3.173.100- Rp 5.211.500
· PNS golongan IVc Rp 3.307.300- Rp 5.431.900
· PNS golongan IVd Rp 3.447.200- Rp 5.661.700
· PNS golongan IVe Rp 3.593.100- Rp 5.901.200
Maka, 2024 jadi momentum para PNS mendapat kenaikan gaji kembali sejak 4 tahun terakhir yang tak ada kenaikan lagi.
Baca Juga: Jenis Kategori PNS yang Tak Dapat Jatah Kenaikan Pangkat dalam Aturan Baru
Demikian informasi kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir.
Sentimen: positif (57.1%)