Sentimen
Negatif (100%)
4 Agu 2023 : 19.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi, Wina

Tokoh Terkait
AKBP Aldi Subartono

AKBP Aldi Subartono

Investigasi Penipuan Jasa Travel, Polisi Minta Para Korban Lapor

4 Agu 2023 : 19.05 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Investigasi Penipuan Jasa Travel, Polisi Minta Para Korban Lapor

CIMAHI, AYOBANDUNG.COM - Polisi terus melakukan investigasi dan pengembangan kasus penipuan yang dilakukan oleh travel PT Wina Ekspres Tours and Travel yang berkantor di Cileunyi Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, pemilik jasa travel YM, 43 tahun, telah ditetapkan tersangka karena telah melakukan penipuan terhadap grup paduan suara Consonant Children Choir (CCC) yang hendak melakukan perjalanan ke Singapura.

Aparat kepolisian menduga aksi penipuan terhadap terjadi beberapa kali. Namun menimpa korban yang berbeda. Untuk menguak hal itu para korban penipuan diimbau melapor ke polisi.

Baca Juga: KULINER BANDUNG: 9 Rekomendasi Kuliner Viral yang Wajib Dicoba di Kota Bandung 2023

"Kepada para korban yang belum melapor, silakan boleh datang ke Satreskrim Polres Cimahi untuk melapor jika memang menjadi korban. Kita masih menunggu korban lain," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat 4 Agustus 2023.

Aparat kepolisian saat ini tengah membidik tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan ini. Untuk hal itu, petugas terus maraton melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

"Intinya kami akan terus mengejar pelaku-pelaku lain, kalau memang nantinya ada indikasi (penipuan dan penggelapan) atau pun ditemukan alat bukti yang lain," tambahnya.

Diketahui, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat korban asal Kota Cimahi atas nama Elizabeth Hamel selaku Ketua Panitia dari Consonant Children Choir (CCC) Group bekerjasama dengan pelaku.

Baca Juga: H-12 Kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani Godok Keputusan Final Single Salary

"Pelaku ini sebagai pimpinan agen travel Wina Ekspres Tours and Travel yang berlokasi di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung," ucap Luthfi.

Pada awalnya, kata Lutfhi, saat korban memesan paket wisata ke Singapura itu telah terjadi kesepakatan dan perjanjian, bahwa biaya Rp 5.450.000 per orang berikut dengan fasilitas hotel, makan dan bus yang disiapkan.

"Namun saat pembayaran lunas dan 60 orang berangkat ke Singapura, ternyata di sana mereka terlantar karena tidak ada penginapan, tidak ada makan, dan tidak ada bus yang menyambut," kata Luthfi. ***

Sentimen: negatif (100%)