Sentimen
Netral (98%)
3 Agu 2023 : 16.28
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Serahkan 1 Mobil yang Diangkut Saat OTT Pejabat Basarnas ke Puspom TNI

3 Agu 2023 : 16.28 Views 9

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPK Serahkan 1 Mobil yang Diangkut Saat OTT Pejabat Basarnas ke Puspom TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan satu unit mobil yang diamankan tim penyelidik dan penyidik saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) kepada pihak TNI.

Adapun dalam OTT pada Selasa (25/7/2023), KPK menciduk Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, anak buah Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

“Tim penyidik juga menyerahkan satu unit mobil yang diamankan pada saat kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Ingin Kepala Basarnas Diadili di Peradilan Militer, TNI Janji Tak Tutup-tutupi

Selain itu, kata Ali, pada Rabu (2/8/2023), tim penyidik KPK juga telah memfasilitasi tim penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memeriksa tiga orang tersangka dari pihak swasta.

Mereka diduga menyuap Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto.

Ketiga tersangka dari swasta itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Kabasarnas dan anak buahnya.

“Sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka HA dkk yang ditangani Mabes TNI,” tutur Ali.

Pada kesempatan sebelumnya, Ali mengatakan, KPK dan Puspom TNI sepakat mengelar joint investigation atau kolaborasi penyidikan dugaan suap Kabasarnas.

Meski demikian, kedua lembaga belum memutuskan untuk menggunakan mekanisme koneksitas dalam memproses dugaan suap Kabasarnas.

Baca juga: Soal Peradilan Kasus Dugaan Suap di Basarnas, TNI: KPK dan Puspom Perlu Duduk Bersama

“Nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama, gabungan atau joint investigation gitu ya antara KPK dan Puspom TNI,” ujar Ali.

“Sehingga perkara ini nantinya bisa diselesaikan tentunya dengan kewenangan masing-masing,” sambungnya.

Sebelumnya, Puspom TNI akhirnya secara resmi menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang.

Sementara itu, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.

Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih.

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu ditahan di Rutan KPK. Sementara, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (98.3%)