Sentimen
Positif (49%)
3 Agu 2023 : 02.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Semarang, Cianjur

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

KAI Daop Bandung Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Suap Proyek Jalur KA di Jawa Barat

3 Agu 2023 : 02.10 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KAI Daop Bandung Buka Suara Usai Namanya Terseret Kasus Suap Proyek Jalur KA di Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung buka suara terkait dugaan suap proyek jalur KA di wilayah Jawa Barat yang menyeret instansinya. Hal itu sebelumnya terungkap dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 31 Juli 2023.

Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono memastikan pihaknya akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga menyatakan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi di Dirjen Perkeretaapian.

"Daop 2 Bandung menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung segala upaya dalam memberantas praktik korupsi. Daop 2 Bandung juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait permasalahan tersebut," kata Mahendro dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dia menegaskan Daop 2 Bandung tak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Jika terjadi pelanggaran, ia memastikan akan menindak tegas jajarannya yang terlibat.

Baca Juga: Ridwan Kamil ke Masyarakat Jabar: Maaf Lahir Batin Kalau Selama 5 Tahun Ada Kekurangan

"Daop 2 Bandung berkomitmen untuk turut memberantas korupsi di lingkungan KAI dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap dia, dikutip dari Antara.

Saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Shynto Hutabarat, menyebut PT KAI Daop 2 Bandung ikut menikmati aliran uang suap yang berasal dari sejumlah proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Mario Teguh Histeris Kehilangan Uang Miliaran Rupiah, Ario Kiswinar: Kok Gak Ingat Umur

Pernyataan itu disampaikan dalam kesaksiannya di PN Tipikor Semarang dengan terdakat Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Senin, 31 Juli 2023. Shynto dihadirkan sebagai saksi dan juga tersangka dalam kasus ini.

Ia merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur. Ia menerangkan, terdakwa Dion Renato memberikan suap kepada Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muhammad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.

Adapun total ung yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar. Uang tersebut diperuntukkan antara lain untuk pengurusan berita acara serah terima di PT KAI Daop Bandung sebesar Rp80 juta. Kemudian, kata dia, ada juga uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," tuturnya.***

Sentimen: positif (49.6%)