Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota
Kab/Kota: Solo, Manado
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Duga Rafael Alun Gunakan Uang Hasil Gratifikasi untuk Bisnis Investasi
Fajar.co.id
Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo melakukan bisnis investasi. Diduga, uang bisnis investasi itu berasal dari hasil penerimaan gratifikasi.
Hal ini didalami tim penyidik KPK, kepada Direktur Keuangan PT. Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahya, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7) kemarin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari tersangka RAT dalam bisnis investasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/8).
Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait investasi yang dilakukan Rafael. Namun, disinyalir investasi itu bagian dari Rafael Alun menyembunyikan hasil penerimaan gratifikasi, yang berujung terjerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK memproses hukum terhadap Rafael Alun atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. KPK juga telah menjerat Rafael Alun dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menduga, Rafael Alun melakukan pencucian uang, dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik Rafael Alun. Penyitaan ini merupakan hasil penelusuran tim penyidik KPK dalam rangka penanganan perkara.
Adapun 20 bidang tanah yang disita itu di antaranya, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Jogjakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Total aset kekayaan itu mencapai Rp 150 miliar.
KPK juga menyita berbagai aset mewah milik Rafael Alun. Penyitaan itu dilakukan di berbagai daerah, yakni Solo Jawa Tengah, Jogjakarta, serta Simprug, Blok M, dan Meruya DKI Jakarta.
Deretan aset berharga yang disita itu di antaranya dua unit mobil yakni Toyota Camry dan Toyota Landcruiser. Kedua aset berupa kendaaraan itu disita penyidik KPK di Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede bermerk Triumph 1200cc. Penyitaan satu unit moge itu disita penyidik dari wilayah Jogjakarta. (jawapos)
Sentimen: negatif (88.9%)