Rocky Gerung Dituduh Hina Kalimantan, Masyarakat Dayak Kalbar Desak Polisi Menangkapnya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Rocky Gerung dituduh menghina Kalimantan oleh kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat (Kalbar). Hal ini diketahui lewat video viral yang diunggah akun Twitter Relawan Ganjar, @ch_chotimah2.
Diketahui video viral pada Selasa 1 Agustus 2023 itu menampilkan 6 orang yang mengatasnamakan masyarakat Dayak Kalbar yang mengaku keberatan dengan pernyataan Rocky. Pernyataan itu terkait Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“(Kami) dengan ini menyatakan keberatan atas pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan presiden jalan-jalan, bahwa presiden memperdagangkan Pulau Kalimantan, memperdagangkan IKN (Ibu Kota Nusantara),” katanya.
Desak polisi tangkap Rocky
Baca Juga: Apa itu Pasal Penghinaan Presiden? Laporan Relawan Jokowi soal Rocky Gerung yang Ditolak Polisi
Sebelumnya Rocky Gerung beberapa waktu lalu mengungkap kritik terhadap Presiden Jokowi dengan menyinggung IKN di Pulau Kalimantan. Ia menyatakan Presiden tidak peduli dengan rakyat biasa, hanya peduli dengan diri sendiri.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya," ujarnya.
"Dia mikirin nasibnya, bukan nasib kita, itu b*j*ng*n yang t*l*l, sekaligus b*j*ng*n pengecut. Kalau dia b*j*ng*n pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Ajaib, b*j*ng*n tapi pengecut," ucapnya melanjutkan.
Kini muncul video viral berdurasi 1 menit 42 detik itu menampilkan 6 orang yang mengatasnamakan masyarakat adat Dayak Kalbar, mereka meminta kepada polisi agar menangkap Rocky Gerung. Hal itu terkait pernyataan Rocky yang disebut mengatakan IKN diperdagangkan.
Baca Juga: Rocky Gerung: Saya Hormati Jokowi, Dia Baik Sebagai Kepala Keluarga tapi Buruk Sebagai Kepala Negara
“Pokoknya kami mohon dan kami minta pada pemerintah terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pada Bapak Menhankam untuk menangkap Rocky Gerung dan diadili,” ujarnya.
Tak hanya itu, 6 orang yang mengatasnamakan kelompok masyarakat adat Dayak Kalbar itu juga mendesak diberlakukan hukum adat terhadap sang filsuf. Demikian pernyataannya dalam video viral yang sampai saat ini sudah ditonton lebih dari 55.000 kali oleh warganet tersebut.
“Pokoknya kami keberatan dan mohon sekali lagi agar Rocky Gerung ditangkap dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan kami juga meminta (Rocky) dihukum secara adat Dayak,” tuturnya melanjutkan.
Berkaitan dengan pernyataan Rocky tersebut, Relawan Jokowi sudah melaporkannya ke polisi soal isu melanggar Pasal Penghinaan Presiden dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Laporan pertama ditolak polisi karena memerlukan klarifikasi presiden, delik yang berlaku adalah delik aduan, dan hanya presiden (dan wakil presiden) yang bisa mengadukan. Laporan kedua sedang diproses Bareskrim Polri.
"Pihak SPKT menolak dan mengalihkannya kepada pengaduan masyarakat," kata Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen di Bareskrim pada Senin, 31 Juli 2023 lalu.***
Sentimen: negatif (100%)