Sentimen
Negatif (99%)
1 Agu 2023 : 07.09
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan, Zakat Fitrah

Kasus: korupsi, penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Siang Ini, Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

1 Agu 2023 : 07.09 Views 4

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Siang Ini, Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian pada hari Selasa (1/8/2023) ini

Salah satu kuasa hukum Panji Gumulang, M. Ali Syaifudin mengatakan, kliennya akan menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Insya Allah akan hadir sekira jam 13.00 " kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Panji lainnya, yaitu Hendra Effendy. Ia mengatakan, kliennya akan mememuhi panggilan Bareskrim hari ini.

"Iya hadir," kata Hendra saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Hadiri Pemeriksaan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Rasa Takut

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim kepada Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pada panggilan pertama, Kamis (27/7/2023), pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak hadir dengan alasan sakit.

Adapun Panji Gumilang dipanggil dalam kapasitas saksi dalam kasus ini.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, penyidik Bareskrim akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Panji Gumilang.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara dulu setelah melakukan pemeriksaan (Panji Gumilang) sebagai saksi," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (31/7/2023) malam.

Baca juga: Soal Dugaan TPPU di Ponpes Al Zaytun, Polri Akan Panggil Panji jika Ada Bukti Pendukung

Kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Kemudian, sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim pada bulan Juni 2023 lalu.

Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat salat.

Bahkan, pelapor juga menyoroti pernyataan Panji Gumilang soal yang menyangkal bahwa Al quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.

Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji Gumilang kini diusut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana di Ponpes Al Zaytun.

Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Akan Gelar Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.6%)