Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Cilangkap
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
OTT Kepala Basarnas, KPK Minta Maaf
Krjogja.com
Jenis Media: News

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Usai OTT KPK, lembaga antirasuah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021 sampai 2023.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pun menyebut, pihaknya bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat. Pertemuan akan membahas soal penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi.
Menurut dia, pihaknya bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat. Pertemuan akan membahas soal penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi.
"Kalau kita lengkap, lima pimpinan hari Senin (bertemu Panglima TNI)," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Selain itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada pihak TNI lantaran menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.
Johanis meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi. Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," ujar Johanis.(*)
Sentimen: negatif (99.9%)