Sentimen
Negatif (100%)
31 Jul 2023 : 17.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan

Roundup: Keluarga Menduga Kematian Bripda IDF Bukan Kelalaian, tapi Pembunuhan Berencana

31 Jul 2023 : 17.17 Views 5

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Roundup: Keluarga Menduga Kematian Bripda IDF Bukan Kelalaian, tapi Pembunuhan Berencana

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) tengah menjadi sorotan publik usai disebut tewas tertembak oleh oleh rekan kerjanya sendiri. Dua tersangka pun telah ditetapkan dalam kasus tersebut, yakni Bripda IMS (23) sebagai pemegang senjata api dan Bripka IG (33) sebagai pemilik senjata api.

Kematian Bripda IDF pun disebut akibat adanya kelalaian. Namun, pihak keluarga menduga bahwa kematian Bripda IDF bukan merupakan sebuah kelalaian, melainkan pembunuhan berencana. Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jajang.

"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 30 Juli 2023.

Kecurigaan keluarga muncul dari keterangan penyidik. Sebelumnya, penyidik menyampaikan bahwa Bripda IMS sempat menunjukkan senjata api ilegal rakitan yang menewaskan Bripda IDF itu ke dua saksi yang berada di kamar. Namun, tak ada letusan dari senjata tersebut lantaran magasin tak terpasang.

Baca Juga: Kompolnas Minta Keluarga Bripda IDF Diundang ke Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi

Kemudian, senjata api tersebut disimpan di dalam tas bersama dengan magasin. Saat Bripda IDF datang ke tempat kejadian perkara, magasin diketahui sudah terpasang di senjata api. Oleh karena itu, keluarga menduga bahwa kematian Bripda IDF bukan dikarenakan kelalaian, melainkan direncanakan.

Menurut penjelasan Jajang, dua tersangka yang juga merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri itu punya keahlian khusus dan sudah terlatih, apalagi soal memegang senjata api.

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu. Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," ujarnya.

Baca Juga: Senpi Rakitan Ilegal di Kasus Bripda IDF Disita Polisi bersama HP Pelaku dan Korban

Keluarga Bripda IDF pun berencana mendatangi Mabes Polri dan membuat laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," ucapnya.

Hingga saat ini, kematian Bripda IDF sedang ditangani oleh Polres Bogor. Sementara itu, pelanggaran etiknya sedang ditangani oleh Divpropam Polri.

Saat tembakan terjadi, tidak ada Bripka IG di tempat kejadian perkara. Namun, menurut keterangan saksi dan Bripda IMS, senjata api rakitan itu merupakan milik Bripka IG.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait senjata api ilegal tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman, nanti kami akan lakukan konfrontasi kepada kedua orang ini terkait dengan asal usul senjata," tuturnya. ***

Sentimen: negatif (100%)