Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: pembunuhan, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pegawai KPK Protes Pernyataan Johanis Tanak, Tuntut Tiga Hal Termasuk Pengunduran Diri Pimpinan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi merespons pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu dari jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.
Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf dan mengaku ada kekhilafan tim penyelidik terkait penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dalam dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.
“Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama,” kata pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sebagaimana dikutip dari surat terbuka yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 30 Juli 2023.
Dalam surat terbuka, pegawai KPK mengaku heran dan bingung atas pernyataan Johanis Tanak yang menyebut ada kekhilafan dan kelupaan tim penyelidik atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum prajurit TNI aktif.
Baca Juga: Keluarga Bripda IDF Duga Ada Pembunuhan Berencana di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
“Pada momen ini, terjadi suatu kebingungan dan keheranan serta tanda tanya besar baik di kalangan publik maupun internal KPK atas apa alasan dan hal yang melatar belakangi pernyataan Saudara Johanis Tanak tersebut,” ucap pegawai KPK dalam surat terbuka.
Pegawai KPK lantas mempertanyakan alasan di balik pernyataan Johanis Tanak tersebut. Mereka merasa dikambinghitamkan dan pimpinan KPK seakan lepas tangan atas polemik penetapan tersangka Kabasarnas.
“Di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” tutur pegawai KPK.
Lebih lanjut pegawai KPK merasa prihatin atas ucapan Johanis Tanak yang seolah menyalahkan tim penyelidik atau tim di lapangan yang telah bekerja keras dengan mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga, dan pikiran.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Muncul, Jawab Polemik Status Tersangka Kabasarnas
Timbul sejumlah pertanyaan di benak para pegawai KPK atas sikap Johanis Tanak yang seolah menyalahkan kerja-kerja tim penyelidik KPK. Mengingat penetapan tersangka melalui proses panjang dan mekanisme gelar perkara yang dihadiri pimpinan dan berlaku keputusan asas collective colegial.
Para pegawai juga mempertanyakan kenapa mereka menjadi pihak yang disalahkan dan apakah pantas Johanis Tanak selaku pimpinan mengeluarkan pernyataan yang justru menyudukan tim penyelidik.
“Atas dasar hal tersebut, kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023,” ujar pegawai KPK.
Para pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dalam pertemuan dengan pimpinan lembaga antirasuah akan menuntut tiga hal. Tuntutan tersebut yakni permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK serta meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media.
Kemudian, mereka juga menuntut pengunduran diri pimpinan KPK karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK maupun pegawai КРК.
“Mengingat urgensinya audiensi tersebut, besar harapan kami untuk pelaksanaannya tidak ditunda dengan alasan apapun terlebih terkait dengan kepercayaan publik yang perlu dijaga dan business process pada penyidikan perkara korupsi suap di Basarnas,” ujar pegawai KPK.***
Sentimen: negatif (100%)