Sentimen
Positif (49%)
29 Jul 2023 : 14.29
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Marak Begal Media, Dewan Pers Pertimbangkan Terapkan Sistem Penanda untuk yang Terverifikasi

29 Jul 2023 : 14.29 Views 14

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Marak Begal Media, Dewan Pers Pertimbangkan Terapkan Sistem Penanda untuk yang Terverifikasi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Begal media menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Workshop Peliputan Pemilu Sulsel, di salah satu Hotel di Makassar, Jumat, (28/7/2023).

Begal media ini awalnya merujuk pada pertanyaan salah satu peserta yang hadir dalam acara itu.

Dikatakan, di tengah perkembangan media online saat ini, tak sedikit oknum yang menyalahgunakan website untuk pemberitaan.

Hal ini seringkali dilakukan oleh para tim IT yang membeli atau menjual website dengan mudah.

Akibatnya, satu individu bisa memiliki lebih dari satu website yang dijadikan media online.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga, Dewan Pers, Totok Suryanto mengatakan, begal media adalah sesuatu yang telah diantisipasi.

Totok mengatakan, permasalahan ini menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan di Kantor Menko Polhukam belum lama ini.

“Begal media ini juga sesuatu yang sudah kita antisipasi yah. Saya sampaikan dua Minggu lalu kita rapat di kantor Menkopolhukam. Salah satu yang disampaikan terkait sosial media yang perlu kita cermati karena boleh jadi pemantik persoalan serta juga masalah penyalahgunaan media online,” tutur Totok di hadapan peserta.

Dikatakan, jika terdapat media yang melanggar UU Pers itu sudah pasti dilarang. Dan itu bisa diadukan kepada Dewan Pers.

“Itu bisa diadukan publik kepada Dewan Pers. Dan Dewan Pers bisa jadi merekomendasikan seandainya itu sudah menjadi persoalan yang di luar kesepakatan itu kepada kepolisian. Jadi nanti Dewan Pers juga masuk dalam satgas monitor untuk berita. Nanti Insyaallah bisa ketahuan,” tuturnya.

Totok kemudian mengaku, dirinya saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan penandaan kepada media yang terverifikasi Dewan Pers begitu pun sebaliknya.

“Saya lagi berpikir nih, perlu nggak Dewan Pers melakukan penandaan kepada media yang terverifikasi di Dewan Pers. Yang terverifikasi kasih tanda. Yang belum terverifikasi kasih tanda,” tuturnya.

Sejauh ini kata dia, media online paling banyak diajukan di Dewan Pers karena banyaknya jurnalis yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meski demikian, Dewan Pers tidak memiliki hak untuk melarang media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

“Tetapi dewan pers tidak mungkin melarang bekerja secara apapun gara-gara belum terdaftar. Nggak mungkin. Kebebasan pers, kebebasan berekspresi itu harus mendasar. Silakan saja. Jangankan kok media yang belum terverifikasi, sosmed itu silakan saja. Sosmed itu nggak terverifikasi. Tapi jangan lupa pertanggung jawabannya. Media terverifikasi kemudian bermasalah bisa saja dewan pers turun tangan,” jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, media online yang terdaftar di Dewan Pers saat ini tembus puluhan ribu. Sedangkan yang tidak terverifikasi ada ratusan ribu.

Terakhir dia memastikan bahwa tak ada suap-menyuap dalam proses verifikasi di Dewan Pers.

“Saya jamin verifikasi Dewan Pers tidak ada suap, tidak ada membayar. Kalau ada verifikasi faktual,” pungkasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: positif (49.6%)